Breaking News

Soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar, KPU: Banyak Warga Lupa Tanggal Lahirnya


SWARAKYAT.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto � Sandiaga Uno melaporkan adanya temuan 17,55 juta pemilih tak wajar. Mereka antara lain memiliki tanggal lahir sama, pemilih di atas 90 tahun dengan jumlah besar dan pemilih di bawah 17 tahun.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan 17,55 juta pemilih yang tidak wajar itu ditemukan pada tiga tanggal lahir yang tercantum pada DPT. Berbeda dengan tanggal lainnya, jumlah pemilih yang lahir pada ketiga tanggal tersebut sangat janggal.

Tanggal-tanggal lahir yang dicurigai ganjil adalah 1 Juli sebesar 9,8 juta pemilih, 1 Januari sebesar 3,3 juta pemilih dan 31 Desember dengan 2,8 juta pemilih.

�Orang lahir kan banyak, kenapa di tiga tanggal ini jumlahnya signifikan? Lompatannya 10-20 kali lipat,� terangnya.

Selain kejanggalan tanggal lahir, pihaknya juga menemukan adanya pemilih di atas umur 90 tahun sebesar 300 ribu. Bagi mereka, angka tersebut dinilai sangat besar.

Selanjutnya, mereka masih menemukan pemilih di bawah 17 tahun yang terdaftar dalam DPT sebesar 20 ribu dan pemilih yang dengan data Kartu Keluarga (KK) yang tidak wajar sebesar 41 ribu.

Semua temuan itu sudah dilaporkan ke KPU, Senin (11/3/2019) siang dan diharapkan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi dugaan 17,55 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai tidak wajar. Kejanggalan itu terkait banyaknya pemilih yang terdapat bertanggal lahir tertentu.

BPN mencium aroma �dugaan� permainan DPT demi suara di pemilu pun mulai merebak.

Namun, Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, tidak ada yang salah dengan apa yang telah dilaporkan oleh BPN Prabowo-Sandi. Menurut mereka, data tersebut telah sesuai dan dikonfirmasi dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Kemendagri, Viryan bilang, tak ada data ganda tanggal lahir dalam DPT. Persoalan itu muncul karena masih banyak warga yang dinilai lupa tanggal lahirnya. Sehingga mereka terpaksa dimasukan pada tanggal-tanggal yang sama.

�Misalnya, ada pemilih pada saat kegiatan administrasi kependudukan, tidak ingat lahirnya tanggal berapa, bulan berapa. Hal-hal seperti itu kemudian disamakan tanggal lahirnya. Jadi banyak warga yang lupa tanggal lahirnya� ucap Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Lebih jauh, Viryan memastikan pendataan sistem tanggal lahir seperti ini bukan hanya terjadi pada masa pemilu 2019, namun telah diberlakukan sejak 2014 lalu. �Dengan demikian ini bukan data tidak wajar, tetapi data yang secara administrasi kependudukan,� sambungnya.

Namun, Viryan tidak bisa menjawab lebih jauh soal temuan BPN ihwal 300 ribu pemilih yang berusia di atas 90 tahun dan 20 ribu pemilih di bawah 17 tahun yang ikut masuk DPT. Dia bilang, perlu menyelidiki laporan tersebut terlebih dahulu.

�Perlu waktu untuk konfirmasi. Tidak mungkin datang, langsung disampaikan, serta-merta kita langsung jawab. Karena data yang disampailkan detail, disampaikan by name, by addres, akan kami kami tindaklanjuti, menjadi bagian dari kegiatan proses perbaikan DPT,� pungkasnya.

Sumber : pojoksatu.id

Tidak ada komentar