Breaking News

Skandal 103 WNA Masuk Daftar Pemilih Tetap? Ada Apa?


Vongola Primo
(Mafia Jurnalis)

Mediaoposisi.com-Temuan 103 WNA ber-kartu tanda penduduk elektronik masuk daftar pemilih tetap (DPT) dinilai sebagai skandal besar.

"Ini menurut saya skandal besar, nggak boleh ada WNA masuk DPT dan ini lebih dari 100," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (5/3).

Sebab, tegas dia, WNA sekalipun lama tinggal di Indonesia tidak punya hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilu.

Fadli pun meminta KPU agar memaksimalkan waktu tersisa sebelum pencoblosan 17 April mendatang untuk membersihkan DPT bermasalah

Pilihan Redaksi
Sang Raja Bohong
Sumpah Pocong Wiranto, Haris : Katak Dalam Tempurung Lapis Tujuh.

"Jangan enggan mengecek masukan-masukan yang baik, seperti misal nama ganda atau nama bermasalah," demikian Fadli yang juga dewan pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandi ini.

Banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini yang membuat publik mulai tidak percaya kepada kinerja dan netralitas KPU. Seharusnya KPU bekerja profesional karena digaji dari uang rakyat.

Tapi apakah ini semua sudah dirancang?? tentu menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah pihak [MO/vp]

Tidak ada komentar