Breaking News

Saudi Larang Istilah �Wisata Religi� bagi Haji dan Umrah

Siapa yang Belum Mampu Berhaji, Ingatlah Ini

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru, yakni larangan penggunaan istilah �wisata religi� (siyaahah ad-diiniyyah ) bagi penyelenggaraan haji dan umrah. Hal itu disampaikan Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali, Ahad (10/3/2019).

�Sekarang, istilah itu dilarang untuk kegiatan apapun yang terkait dengan haji, umrah, atau ziarah ke Masjid Nabawi,� kata Endang.

BACA JUGA: Klinik Kesehatan Haji RI Berlantai 5 di Madinah segera Rampung

Endang menjelaskan, larangan itu didasarkan pada surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia

�Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia,� kata Endang.

Menurut Endang, surat itu merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 H (7 Februari 2019) yang merujuk pada Dekrit Kerajaan.

Endang juga mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan kebijakan baru tersebut ke pihak-pihak terkait di daerah.

BACA JUGA: Indonesia jadi Tuan Rumah Pameran Wisata Religi Terbesar di Dunia

�Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah,� imbuhnya.

Penggunaan istilah �wisata religi� sering ditemui dalam paket-paket penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Istilah ini biasanya dikonotasikan dengan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah dalam dakwah Islam. Wisata ini adakalanya berada di domestik wilayah Saudi, ada juga yang sampai negara-negara timur tengah lainnya yang disatukan dalam paket perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. []

sumber: okezone

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam

Tidak ada komentar