Breaking News

Politik Demokrasi berbiaya tinggi, pencetak koruptor



Oleh : Loly Norsandi A.Md

Mediaoposisi.com-  Hari ini pejabat, besok bisa langsung menjadi penjahat. Kenapa? Karena memang sistem politik kita yang hari ini berbiaya tinggi. Menjadikan banyak pejabat yang melakukan hal-hal melanggar peraturan perundang-undangan sehingga ditangkap oleh KPK.

Sebuah pidato yang diunggah oleh Ketua Umum (ketum) PPP yang juga merupakan anggita DPR RI. Ia mengunggahnya pada akun twitter 1 hari sebelum Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, 2018 lalu.

Sabtu (16/3/2019), KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap anggota DPR tersebut. Hingga
sekarang menjadi lima, Ketua Umum Partai yang dijerat KPK. Sementara itu empat ketua umum lainnya berasal dari Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan
Pembangunan.

KPK menduga ia sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Sebagai komitmen untuk membantu agar dua pejabat tersebut lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Diduga transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama telah terjadi berulang kali (tribunnews.com, 17/3/2019).

Kasus korupsi bukan sekali saja terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Tidak hanya dilakukan elite pejabatnya, tapi hingga tingkat bawah. Salah satunya kasir koperasi Kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Lilik Handayani. Menteri Agama 2007-2011, Suryadharma Ali sedang menjalani masa pemidanaan di LP Sukamiskin selama 10 tahun. Ia harus mempertanggungjawabkan kejahatan korupsi dana haji 2012-2013.

Sebelumnya, proyek Alquran juga dikorupsi. Pelakunya adalah Zulkarnaen (anggota DPR), hukuman
ditetapkan 15 tahun penjara untuk Zulkarnaen dan anaknya, Dendy dihukum 8 tahun penjara. Di tingkat daerah, pegawai Kanwil Kemenag Mataram dibekuk karena korupsi dana rehab masjid yang terdampak gempa NTB. Saat ini masih diproses di penyidikan (detik.com, 17/3/2019).

Indonesia terus menerus menanggung kerugian, dan rakyat lagi-lagi harus menelan kekecewaan, akibat sikap khianat oleh para penguasa. Seakan sudah tidak ada jaminan orang baik akan selamat dari korupsi pada saat ini. bahkan korupsi makin subur bagai jamur yg tak akan pupus.

Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Pada sistem demokrasi-kapitalis kesempatan untuk
melakukan berbagai tindak kejahatan terbuka lebar. Menjadi faktor utama terjadi korupsi yang seakan
tersistematis.

Kapitalisme melahirkan sikap hedonisme, dimana kehidupan mewah adalah sebuah keharusan. Dibesarkan dengan faham sekularisme, memisahkan urusan kehidupan dengan akhirat. Sehingga tak
heran semakin banyak orang-orang yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Urusan akhirat adalah urusan kesekian. Bukan lagi sesuap nasi yang dikejar, namun sebongkah berlian. Banyak pejabat yang tak lagi memahami bahwa jabatan yang dipikulnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.

Karena untuk mendapatkan jabatan dan berkuasa pada sistem demokrasi tidaklah mudah, mereka memerlukan modal yang besar. Dan merupakan PR besar untuk mendapatkan ganti untung pada saat menjabat.

Ditambah dengan faktor penegakan hukum yang begitu lemah. misalnya, tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi yang tidak menimbulkan efek jera. Wajar jika para koruptor masih bisa tersenyum manis meski telah mencuri uang rakyat.

Korupsi ramai terjadi di negeri manapun yang menganut ideologi demokrasi-kapitalis. Sehingga solusi tuntas atas korupsi adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis. Dan
menggantikannya dengan menerapkan Syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang
semestinya berlaku di negeri ini.

Tanpa perubahan melalui sistemnya, pemberantasan korupsi tidak akan benar-benar tuntas. Sehingga
sebuah keharusan menyelesaikan permasalahan langsung ke akarnya, yakni hijrah dari sistem buatan
manusia dan berhukum hanya dengan hukum Allah.

pada sistem Islam aqidah Islam merupakan sebuah landasan berfikir. Yakni menimbang semua
perbuatan berdasarkan keridhoan Allah, selalu merasa diawasi oleh Allah dan takut akan azab Allah.

Sehingga dalam menjalankan segala aktivitasnya, apalagi memegang amanah dalam pemerintahan akan hati-hati sekali. Karena kesadaran yang kuat bahwa semuanya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah.

Syariah Islam merupakan solusi yang sangat efektif untuk memberantas korupsi melalui peran
pencegahan (preventif) maupun penindakan (kuratif). Diantaranya, sistem penggajian yang layak,
larangan menerima suap dan hadiah, perhitungan kekayaan, teladan pemimpin, pengawasan
masyarakat, terakhir, hukuman setimpal.

Dengan sistem Islam, insyaAllah akan terlahir pemimpin dan pejabat, bahkan masyarakat yang takut
kepada Allah. Dan menjalani kehidupan penuh ketaqwaan, dan setiap orang akan berusaha
menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya. Memilih keimanan dan ridho Allah dari pada
mendapatkan harta yang banyak namun berlaku khianat.

Untuk menerapkan Syariah Islam menjadi sebuah sistem kenegaraan, dibutuhkan kerja sama dari
seluruh komponen umat Islam. Meyakini hukum Allah sebagai the one and only aturan yang mampu menuntaskan permasalahan korupsi serta permasalahan lainnya.

Karena aturan itu datang dari Allah yang maha sempurna dan maha tahu yang terbaik tentang seluruh alam ciptaan-Nya. Dan Allah hanya menghendaki kebaikan bagi seluruh manusia.

Tak hanya sampai pada meyakini, menjadi tugas bersama adalah menyebarkan dan mendakwahkannya. Menggebrak sebuah revolusi besar dan mendasar untuk kembali berhukum dengan hukum Allah. Wallahu a�lam. [MO/ra]

Tidak ada komentar