Menteri Agama: Kami Menyampaikan Penyesalan Dan Permohonan Maaf

"Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama," kata Lukman di Kantor Kemenag, Sabtu (16/3) malam.
Lukman memberikan penjelasan didamping lengkap pejabat eselon 1 Kemenag. Mereka adalah Sekjen, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimas Katolik, Kepala Badan Litbang, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen PHU, Dirjen Binas Kristen, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Dirjen Bimas Budha.
Road To Senayan
Lukman menyatakan peristiwa pidana korupsi yang melibatkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan anggota DPR Romahurmuziy adalah peristwa hukum yang bersifaf personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.
Lukman juga menyatakan kementriannya dengan tegas menyerahkan kasus pidana tersebut kepada KPK dan memberikan dukungan dan akses bagi KPK dengan menyampaikan data-data, informasi dan bukti yang relevan untuk kepentingan penyelidikan KPK.
"Kementerian Agama akan sepenuhnya koopreatif agar kasus ini dapat segera dituntaskan. Ini bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam upaya pemberantasan korupsi dengan penegak hukum," katanya.
RMOL.CO
Post Comment
Tidak ada komentar