Breaking News

Menteri Agama Diduga Terseret Kasus Romahurmuziy, KPK Sita Rp300 Juta

SWARAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy, tidak mungkin bekerja sendirian. Oleh sebab itu, KPK bakal memperkaya penyelidikan terhadap pihak lain termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjawab pertanyaan wartawan tentang keterlibatan Lukman dalam kasus ini saat konferensi pers di di Jakarta, Sabtu (16/3).


"Karena kita tahu persis bahwa saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri," kata Laode lagi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyegelan dua ruangan di kantor Kemenag dilakukan untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang menjerat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.



"Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kemenag, salah satu ruangan yang disegel itu 'kan ruangan Sekjen, ruangan menteri. Dua itulah setidaknya yang disegel," kata Febri.

Tampak, garis KPK melilit di gagang pintu ruang kerja Lukman. Terdapat pula stiker KPK yang menyegel ruangan politikus PPP tersebut. Petugas Kemenag melaporkan penyidik KPK tiba pukul 18.30 WIB dan langsung melakukan penyegelan.

"Kalau ada di lokasi-lokasi tertentu, ya, dibutuhkan untuk proses lebih lanjut. Kalau sekarang di tahap penyelidikan, ya, untuk proses lanjut, tentu akan dilakukan tindakan-tindakan awal, termasuk penyegelan," tutur Febri dikutip Kumparan, Sabtu (16/3/2019).

Tak hanya ruang kerja di Kemenag, penyidik juga mendatangi kediaman Romy di Batu Ampar III, Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.00 WIB. Sejumlah ruangan seperti kamar tidur dan ruang kerja Romy disegel KPK.

Romahurmuziy ditangkap bersama lima orang dari unsur DPR RI, swasta, dan pejabat Kemenag di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019). Mereka diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Selain mengamankan Romy, KPK juga menyita uang sebesar Rp 300 juta dalam OTT tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta.

Sumber : rakyatku.com

Tidak ada komentar