KPU Perbolehkan Negara Luar Menjadi Pengawas Pemilu Indonesia, Termasuk China!
TURBINSU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memperbolehkan jika ada pengawas internasional yang ingin melihat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
Menurut Arief, prinsip Pemilu harus transparan dan terbuka.
loading...
"KPU sangat terbuka, ada pemantau domestik, pemantau internasional boleh datang melihat Pemilu kita" ujar Arief.
Arief membantah jika kehadiran pengawas internasional karena Pemilu di Indonesia tidak bisa jujur dan adil. Arief menjelaskan pengawas internasional tersebut dapat membantu memperbaiki kinerja untuk lebih baik.
Arief mencontohkan jika pelaksanaan Pemilu kurang baik, dengan adanya pengawas internasional maka dapat diperbaiki menjadi lebih baik.
Sementara jika hasil pelaksanaannya baik maka pengawas internasional dapat menyebarkan informasi bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia berjalan baik dan lancar.
loading...
Selain itu dapat menjadikan pelaksanaan Pemilu di Indonesia sebagai contoh yang baik bagi negara lain.
"Justru kalau dia kurang baik, dengan didatangi pemantau akan bekerja lebih baik. Ketika dia bekerja baik, pemantau akan menyebarkan kemana-mana kalau mau tahu Pemilu yang baik ada di sini" ujarnya.
Post Comment
Tidak ada komentar