KPK Ungkap Transaksi Haram Romahurmuziy Sudah Dilakukan Berkali-kali
SWARAKYAT.COM - Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy bersama 4 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah.
Namun Basaria Panjaitan enggan membeberkan secara detail perkara tersebut.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Basaria Pandjaitan, Jumat (15/3/2019).
Namun Basaria belum menyebutkan berapa jumlah uang yang turut disita.
Selain itu, Basaria belum menyebutkan sejak kapan transaksi haram itu diduga dilakukan para pihak yang terjaring OTT itu.
"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," bebernya, dikutip Detikcom.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus ini ada 5 orang yang dijerat, termasuk Rommy.
Dia diketahui sedang berada di Surabaya, Jatim, saat terjaring OTT KPK.
Rommy dan orang lainnya yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.
Sumber : rakyatku.com
Post Comment
Tidak ada komentar