Breaking News

Korupsi Merupakan Penyakit Akut di Kalangan Pejabat Negeri Ini, Apa Obatnya?

Oleh : Novi Alfi

Mediaoposisi.com-Kementerian Agama (Kemenag) kembali terkena kasus korupsi jual beli jabatan lewat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).

Prof Hibnu Nugroho menyerukan perubahan radikal pada lembaga berslogan �Ikhlas Beramal� itu. Selain itu, skandal korupsi juga dilakukan oleh PNS yang juga kasir koperasi Kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK menyegel ruang kerja milik Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis.

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan alasan dibalik penyegelan ruang kerja tersebut. Ruang kantor tersebut langsung disegel setelah tangkap tangan yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. �Ada kebutuhan proses penyidikan,� ungkap Febri di Gedung KPK Jakarta.

Selain Romy, terdapat lima ketua umum partai yang terjerat kasus korupsi. Diantaranya adalah Setya Novanto (Ketua Umum Partai Golkar), Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat), Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS), Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP), dan juga termasuk Romahurmuziy (Romy) Ketua Umum PPP.

Seperti itulah coreng moreng politik di negeri ini. Bagaimana tidak, seorang legislatif di partai dan menteri banyak yang melakukan korupsi. Termasuk kalangan bawah, yaitu kasir koperasi pun terjerat korupsi. Betapa mirisnya negeri ini.

Disaat rakyat membutuhkan seorang wakil rakyat yang adil dan jujur. Serta diharapkan dapat mengelola secara adil untuk rakyat justru wakil rakyat itu sendiri yang membohongi rakyat.

Dengan kebohongan-kebohongan, kejahatan korupsi, dan hukum yang tidak adil. Entah mengapa sistem demokrasi ini selalu memunculkan tikus-tikus kotor yang suka mengambil hak rakyat.

Korupsi di negeri ini benar-benar menjadi penyakit akut. Sangat susah untuk disembuhkan oleh kalangan pejabat negara. Itu yang sudah ketahuan, belum lagi yang belum ketahuan oleh KPK. Entah berapa banyak pelaku korupsi yang terdapat di kalangan pejabat negara saat ini.

Tidak terhitung, bahkan bisa jadi seluruh anggota wakil rakyat dan kalangan pejabat negeri ini tersandung kasus korupsi. Karena tidak terlihat saja, mereka masih aman-aman saja.

Terbukti bagaimanapun bentuknya, DPR tidak pernah lepas dari kasus suap dan korupsi dalam membuat hukum dan Undang-undang. Kucuran dana dapat datang kapan saja dan dari mana saja jika membuat hukum dan Undang-undang.

Bisa dari intervensi asing maupun swasta yang menginginkan keuntungan dari Undang-undang yang dibuat oleh DPR. Sudahlah biaya untuk menjadi DPR sangatlah mahal, ditambah setelah masuk menjadi DPR justru malah merusak negeri.

Bukan berusaha membangun dan memperbaiki negeri menjadi lebih baik, justru memperparah rusaknya negeri ini dengan  kebijakan hukum yang dibuatnya dari intervensi-intervensi pihak tertentu.

Lalu, apa yang diharapkan dari sistem demokrasi ini? Masih percaya dengan sistem yang sudah rusak ini? Masih berharap dengan sistem bobrok yang merusak moral dan akhlak manusia?

Tentu saja kita mengharapkan agar negeri ini menjadi lebih baik. Namun, bisakah dengan berharap pada sistem demokrasi ini? Tentu tidak bisa.

Karena sistem demokrasi ini terbukti merusak manusia. Yang awalnya adalah manusia yang baik, menjadi manusia yang buruk setelah masuk dalam politik demokrasi. Inilah bukti rusak dan bobroknya demokrasi.

Tidak hanya merusak kalangan elit politik (pejabat negeri), akan tetapi juga merusak masyarakat kalangan bawah sekalipun dengan sistem demokrasi ini. Sistem yang merusak berbagai aspek bidang, dan sekaligus membunuh masyarakat secara perlahan tanpa disadari.

Terbukti dengan kasus kelaparan oleh kalangan bawah masyarakat karena biaya pangan yang semakin tinggi. Termasuk memalak kalangan masyarakat atas sekalipun, dengan pajak yang tinggi.

Dan solusi dari kasus korupsi ini tidak cukup hanya dengan moral kejujuran dan akhlak. Akan tetapi juga merubah sistem yang rusak ini dengan sistem yang lebih baik.

Sistem yang dapat membina dan mendidik masyarakat dengan akidah Islam, membimbing untuk taat kepada Allah SWT, dan mempunyai hukum yang membuat pelaku kejahatan jera dengan perbuatannya.

Sistem yang baik ini tidak lain adalah sistem yang bersumber dari Islam, yaitu sistem Khilafah. Hanya Khilafah yang dapat membimbing dan membina masyarakat dengan akidah, moral dan akhlak yang baik. Selain itu mempunyai hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan.

Serta pemimpin dalam sistem ini mempunyai kesadaran akan jabatan yang diembannya. Karena jabatannya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Inilah solusi tuntas dari berbagai permasalahan didalam negeri ini.[MO/ad]

Tidak ada komentar