Komunitas Royatul Islam (KARIM) Dituding Sebagai Metamorfosis HTI
HTI resmi di bubarkan pada tanggal 19 Juli 2017 oleh pemerintah. Sejak saat itu Ormas islam ini sudah menjadi ilegal untuk mengadakan kegiatan. HTI dianggap sebagai organisasi yang anti Pancasila, semua aktivitas menimbulkan benturan dan keresahan di masyarakat dan dituding sebagai ormas yang tak punya peran dalam proses pembangunan di Indonesia.
Dan juga ada isu yang santer terutama di jagad medsos yang mengatakan bahwa HTI akan mendirikan negara khilafah dan akan menukar ideolagi Pancasila dengan ideologi Islam.
Post Comment
Tidak ada komentar