Breaking News

Ketua DPC PDIP Sergai Diduga Langgar Aturan Partai, 14 PAC Bakal Gelar Demo


NUSANEWS - Kemelut terjadi dalam tubuh organisasi PDI-Perjuangan (PDI-P) DPC Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Ini terlihat dari pernyataan resmi Ketua PAC PDI-P Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Reri Edianto.

Menurutnya, saat ini ada 14 PAC PDI-P se-Kabupaten Sergai telah krisis kepercayaan terhadap Delpin Baru selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sergai. Mereka menilai Delpin Barus telah melanggar aturan internal partai.

�Kami kecewa dengan Delpin Barus karena dia menolak data saksi yang kami berikan ke DPC PDI-Perjuangan Sergai,� ujar Reri dalam pesan WhatsAppnya, Selasa (19/3/2019).

Dia menjelaskan pada Kamis tanggal 14 Maret dan sebelumnya beberapa PAC telah menyerahkan data saksi yang sudah ada. Tapi ditolak pihak BSPN Sergai, Aron nababan sebgai Plt kepala BSPN Sergai, dengan alasan data sudah dikirim ke DPD dari korwil DPC yang mengerjakan perekrutan saksi dan itu atas petunjuk DPC.

�Dan setelah kami konfirmsi ke Sekjen DPC Sunawar memang betul pihak DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC. Yang sebenarnya juplak dari BSPN Pusat bahwa wewenang merekrut saksi di Kecamatan adalah PAC,� tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Reri PAC se Kabupaten Sergai (14 PAC) telah sepakat memberi waktu ke pihak DPC Sergai untuk memutuskan persoalan ini. Jika tidak, maka akan ada aksi demontrasi.

�Jika sampai Hari Rabu besok data saksi dari seluruh PAC se Kabupaten Sergai tidak diterima/ditolak, kami 14 PAC akan melakukan aksi demo pada pukul 13.00 WIB di kantor DPC,� tegasnya.

Ke-14 PAC yang sudah sepakat turun ke jalan adalah PAC Perbaungan (Anwar Syam), PAC Pantai Cermin (Gihon hutabarat), PAC Teluk Mengkudu (Reri Edianto), PAC Tanjung Bberingin (Irwansyah), PAC Penggajahan (Kaswadi), PAC Sei Rampah (Sopyan Harahap), PAC Sei Bamban (Sugito), PAC Dolok Masihul (Martahan Gultom), PAC Sipispis (Donit), PAC Silindak (Pipo Purba), PAC Sebajadi (Hasyim Siregar), PAC Tebing Syahbandar ( rasimin), PAC Bandar Khalipah (Hotman Sirait) dan PAC Dolok Merawan (Limbas Hutagalung).

Dalam aksinya nanti, Reri menjelaskan pihaknya menuntut agar memberdayakan PAC dan ranting di Pileg dan Pilpres dengan mengembalikan wewenang PAC dan ranting dalam hal merekrut saksi seperti yg tertera di juplak BSPN Pusat dan menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan ranting atas intruksi DPC Sergai.

�Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC, artinya ribuan kader dan simpatisan yg telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Dan ini dikhawatirkan akan sangat berimbas kepada suara Pak Jokowi dan suara PDI Perjuangan di Pileg dan Pilpres 2019 nantinya. Dan sebagai kader partai pimpinan di kecamatan kami terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC yang keliru ini bisa bisa merugikan suara 01 dan suara PDI Perjuangan di Pileg dan Pilpres 2019, khususnya di Kabupaten Sergai,� bebernya.

Reri juga mengungkapkan dugaan lain mengapa hal ini bisa terjadi. �Diduga kebijakan yang keliru ini dipaksakan untuk kepentingan pribadi seorang Caleg Prov Sumut Dapil 4 dan Caleg Kabupaten Sergai dapil 4 yang kebetulan abang kandungnya,� pungkasnya.

SUMBER

Tidak ada komentar