Infrastruktur Yang Tidak Berimbang Berbuah Bencana
Gambar: Ilustrasi |
Oleh : Mega
(Mahasiswi FEB Universitas Haluoleo)
Mediaoposisi.com-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyatakan, korban tewas akibat banjir bandang Sentani, Papua mencapai 112 orang per Jumat (22/3). Sementara itu, masih ada 94 orang yang dinyatakan hilang hingga saat ini.
Menurut pernyataan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNBP Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3), menyatakan, �Dampak korban jiwa 112 orang meninggal dunia dari kabupaten Jayapura 105 orang dan kota Jayapura tujuh orang. Lalu 94 orang hilang�. Hingga saat ini, kata Sutopo, jumlah pengungsi mencapai 11.556 jiwa dari 3.011 kepala keluarga yang tersebar di 28 titik pengungsian. Sejumlah bangunan rusak berat antara lain 375 rumah, empat jembatan, lima tempat ibadah, delapan sekolah, 104 rumah toko, dan satu pasar. (CNN Indonesia, 22/03/2019).
Banjir juga melanda wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah pada Minggu (17/3) dimana Kabupaten Bantul menjadi wilayah terparah yang dilanda banjir. Tercatat, 35 desa dan 14 kecamatan terdampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur. �Wilayah (DIY) terdampak paling banyak terdapat di Kabupaten Bantul. Meliputi 14 kecamatan dan 35 desa di kabupaten Bantul terdampak banjir�, jelas Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana dalam keterangannya Senin (18/3/2019).
Sementara akibat banjir ini, berdasarkan catatan BPBD DIY, ada 5.046 warga DIY yang terdampak dengan 4.427 diantaranya adalah warga Bantul. Kemudian juga, ada 23 titik pos evakuasi yang menjadi tujuan warga, 17 diantaranya terdapat di Bantul (detiknews, 18/03/2019).
Muhasabah Peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Apapun yang terjadi dalam hidup ini, tidak terlepas dari ketentuan Allah tak terkecuali musibah yang belakangan ini terjadi. Adapun sebab turunnya, bisa bervariasi dan semua itu sangat tergantung pada cara pandang kita. Bagi orang yang beriman, tentu semua musibah bukan semata-mata peristiwa alam akan tetapi peringatan agar kita semakin dekat dengan Allah Subhanahu wa ta�ala dengan berusaha melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.
Allah Subhanahu wa ta�ala berfirman dalam QS.Al-Hadid [57] ayat 22-23, �Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (22). (kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu, jangan terlalu gembira terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri (23)�.
Musibah yang terjadi itu diakibatkan oleh perilaku manusia, yang menzolimi dirinya dengan berlaku maksiat sekaligus berbuat dzalim pada alam dan lingkungannya. Seperti dengan adanya pembukaan lahan untuk perkebunan dan pembalakan liar.
Pemukiman warga, yang mana jika pembukaan lahan ini tidak memperhatikan kondisi keseimbangan alam seperti penebangan pohon yang menjadi daerah resapan air dan pegunungan Cycloop yang sudah menjadi cagar alam yang dilindungi maka jelas menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana alam. Sudah saatnya untuk perbaikan lingkungan demi pembaharuan lingkungan yang lebih baik.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu mempertimbangkan fenomena bencana alam yang kerap terjadi di negeri ini. Selain itu, pembangunan infrastruktur sumber daya air, transportasi, dan pemukiman harus sejalan dengan arah kebijakan penataan ruang agar sesuai dengan pola dan struktur pemanfaatan lingkungan yang telah ditetapkan; baik di tingkat kawasan kabupaten/kota, provinsi, maupun tingkat Nasional. Semua ini ditempuh agar terjamin keselarasan lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem alam.
Jika mengacu kepada Alquran bahwa Allah Subhanahu wa ta�ala sudah mengabarkan di dalam surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya, �Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar�.
Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh lelah untuk selalu mengingatkan penguasa (muhasabah lil hukkam) di negeri ini untuk kembali kepada aturan Allah Subhanahu wa ta�ala untuk menerapkan syariat Islam secara komprehensif dalam segala bidang. Sebagaimana peringatan Allah Subhanahu wa ta�ala, �Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya� (TQS Al-A�raf : 96).
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa ta�ala menyatakan bahwa semua kerusakan yang terjadi di muka bumi ini disebabkan oleh perbuatan buruk dan maksiat yang dilakukan manusia itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa perbuatan maksiat adalah inti kerusakan yang sebenarnya.
Permasalahan ini harus diselesaikan dengan solusi tuntas agar bencana tidak terulang. Solusi untuk mengatasi banjir dan genangan, menurut Syamsuddin Ramadhan An-Nawiy bahwa negara Islam memiliki kebijakan canggih dan efisien. Menurut An-Nawi, kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir, seperti kepedulian kita terhadap saudara kita yang terkena musibah, mendoakan, dan memberikan bantuan berupa harta yang kita miliki.
Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Di Provinsi Khuzestan, daerah Iran Selatan misalnya masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.
Solusi pencegahan banjir dimulai dengan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air (akibat rob, kapasitas serapan tanah yang minim, dan lain-lain). Selanjutnya, membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah-wilayah tersebut. Jika ada pendanaan yang cukup, akan dibangun kanal-kanal baru atau resapan agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialihkan aliranny atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal.
Selain itu juga membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu. Sumur-sumur ini, selain untuk resapan, juga digunakan untuk tandon air yang sewaktu-waktu bisa digunakan, terutama jika musim kemarau atau paceklik air tiba. Selanjutnya, membuat kebijakan tentang master plan.
Dalam kebijakan pembukaan pemukiman atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase. Penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Dengan kebijakan ini, negara mampu mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan. Sehingga, solusi yang ditempuh adalah menerapkan sistem Islam yang akan menjadikan solusi penyelesaian umat saat ini. Wallahu�alam bi bash-shawab. [MO/ms]
Tidak ada komentar