Breaking News

Fakta Terbaru Tertangkapnya Andi Arief Karena Narkoba, Menyatakan Mundur hingga Diperbolehkan Pulang



KONTENISLAM.COM -Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap polisi atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019).

Andi Arief ditangkap pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika penyidik masih memiliki waktu 3�24 jam dalam penetapan status Andi Arief.

Berdasarkan pemeriksaan forensik, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine.

Saat penggrebekan, Andi Arief sempat membuang barang bukti kloset kamar hotel yang ia gunakan tersebut.

Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti yang dibuang Andi Arief.

Berikut fakta terbaru tertangkapnya Andi Arief, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Menyatakan Mundur

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebutkan jika Andi Arief telah menyatakan mundur dari Partai Demokrat.

�Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini,� kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Partai Demokrat, kata Rachland, menyayangkan sikap Andi Arief yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Rachland, Andi Arief terkenal sebagai sosok yang telah berkontribusi baik bagi partai.

�Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan bahwa ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun,� ungkap Rachland.

2. Soal Wanita yang Bersama Andi Arief

penangkapan Andi Arief atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). Kadiv Humas Mabes Polri membenarkan bahwa Politisi Partai Demokrat Andi Arief tertangkap disebuah hotel dikawasan Jakarta Barat tengah mengkonsumsi sabu. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikutip dari Warta Kota, Pengamat Kepolisian, Neta S Pane menyebut jika pihak kepolisian tidak transparan terkait identitas seorang wanita yang bersama Andi Arief saat penangkapan.

Menurut Neta S Pane, hal tersebut menimbulkan sejumlah kecurigaan.

Salah satunya, kata Neta S Pane, adalah bahwa wanita tersebut merupakan seorang informan.

Neta S Pane menyebut, perempuan tersebut sangat mungkin sudah dijadikan informan polisi untuk mengamati Andi Arief.

�Saya duga sepertinya perempuan itu cepunya (informan-Red) polisi. Biasanya cepu memang langsung diamankan dan akan lolos dari jeratan hukum. Jika itu yang terjadi berarti ada penjebakan terhadap AA. Cepu atau informan, adalah bagian dari strategi aparat kepolisian untuk menciduk target operasi atau TO. Dan itu sah,� kata Neta, Selasa (5/3/2019).

Bila benar wanita tersebut adalah informan, Neta berspekulasi jika penangkapan Andi Arief ini adalah sebuah jebakan yang dirancang oleh pihak kepolisian.

Namun kata Neta, jika memang perempuan itu bukan informan polisi, maka polisi harus menjelaskannnya dan membuka identitasnya serta perannya di sana.

Sehingga, kata Neta, masyarakat tahu apa sesungguhnya peran wanita itu di sana.

�Apakah ia sebagai pemasok narkoba atau sekadar teman kencan,� lanjut Neta S Pane.

Neta pun mendesak kepolisian menjelaskan secara transparan, mengenai seputar wanita yang kedapatan bersama Andi Arief saat penangkapan.

�Selain wanita itu, polisi juga menemukan tas perempuan warna hitam di sudut kamar hotel, yang diduga milik wanita yang bersama Andi Arief tersebut,� ungkap Neta S Pane.

Namun, dalam penjelasan resmi yang dilakukan Polri, keberadaan wanita itu tidak dijelaskan.

Bahkan, Polri menjelaskan bahwa Andi Arief diamankan dari dalam kamar hotel, seorang diri saja.

�Sehingga, muncul opini di masyarakat bahwa dalam menggunakan narkoba di kamar hotel itu, Andi Arief hanya seorang diri. Padahal sesungguhnya ada orang lain, yakni seorang wanita cantik yang bersama Andi Arief,� jelas Neta S Pane.

3. Diperbolehkan Pulang

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya, di Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019). (Warta Kota)

Andi Arief diperbolehkan pulang setelah melakukan asesmen di Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri.

�Iya sudah. Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi,� ucap kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019), dikutip dari Warta Kota.

Kepergian Andi Arief luput dari pantauan awak media yang saat itu sedang mewawancarai kuasa hukum beserta Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabar keluarnya Andi Arief dari dalam tahanan diketahui setelah awak media mengetahui bahwa Andi Arief baru mengunggah kicauan di akun media sosial pribadinya Twitter menggunakan ponselnya.

�Mungkin saja dia yang nge-twit. Saat ini pak AA sudah pulang Mas (jadi ponselnya sudah bisa digunakan),� tutur Dedi.

Lebih jauh lagi, dia menjelaskan bahwa kliennya diperbolehkan pulang lantaran hanya akan menjalani rehabilitasi kesehatan saja.

�Karena berdasarkan hasil asesmen itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan. Untuk kelanjutannya mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, apa wajib lapor atau apa,� ucap Dedi Yahya.

sumber: tribunnews

Tidak ada komentar