Dilaporkan ke Bawaslu karena Upload Foto Capres di Grup WA, Kapolres Barru: Saya Tidak Takut
SWARAKYAT.COM - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru, AKBP Burhaman angkat bicara terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang melibatkan dirinya, Selasa (12/3/2019).
Dia mengatakan, bahwa foto capres RI yang terupload ke grup WhatsApp Barru atas namanya memang benar adanya.
Namun foto tersebut bukan dirinya yang mengupload, melainkan anak kedunya, Andi Rajib Burhaman.
"Saya benarkan itu foto memang ada yang terupload ke grup WA. Tapi perlu diketahui itu bukan saya tapi anak saya Andi Rajib yang mengirim," kata AKBP Burhaman, membantah kabar beredar yang menyudutkan dirinya.
Perwira berpangkat dua bunga itu menyebut, Bawaslu Barru juga sudah komunikasi dengan putranya Andi Rajib terkait kasus tersebut.
"Jadi, Bawaslu juga sudah tahu itu kalau bukan saya," katanya.
Kendati demikian, AKBP Burhaman mengaku siap menghadapi masalah ini jika mendapat panggilan dari Bawaslu Barru.
"Kalau masalah seperti ini saya tidak takut, apalagi posisi saya di sini tidak salah. Saya siap penuhi panggilan bilamana Bawaslu ingin meminta keterangan soal kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Barru AKBP Burhaman dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
AKBP Burhaman dilaporkan oleh caleg DPRD Barru dari partai PAN, Ahsan Jafar sekitar pukul 14.45 Wita.
Dalam kasus ini, AKBP Burhaman diduga mengupload foto pasangan 01 ke grup WhatsApp Barru.
Sementara aturan dalam UU Pemilu nomor 494 tahun 2017, Polri dan TNI dilarang terlibat kampanye.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs.
Sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar