Breaking News

Dianggap Meresahkan, Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat Dicabut Kemenkum HAM


GELORA.CO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membatalkan cuti bersyarat terhadap pimpinan redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono. Alhasil, Setiyardi tetap mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, dan tidak bisa menghadiri peluncuran tabloid 'Obor Rakyat' yang direncanakan digelar hari ini.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, Jumat (8/3/2019). Cuti bersyarat itu dibatalkan sebab aktivitas Setiyardi dianggap meresahkan masyarakat.

"Iya benar (dibatalkan). Aktivitasnya dianggap meresahkan masyarakat," ujar dia.

Kabar serupa juga disampaikan oleh Setiyardi dalam akun Facebook-nya. Dia mengaku tidak bisa menghadiri acara Obor Rakyat Reboron karena harus masuk kembali ke LP Cipinang.

"Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reboron!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan," tulis Setiyardi dalam postingan Kamis kemarin.

Dia juga menyampaikan informasi peluncuran Obor Rakyat tetap berjalan. Dia memastikan tim terus bekerja untuk menerangi akal sehat masyarakat.

"Insya Allah besok acara peluncuran Obor Rakyat tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala, Insya Allah redakasi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua," imbuhnya. Namun pada postingan pada Jumat pagi ini, Setiyardi menyatakan acara peluncuran Obor Rakyat Reborn dibatalkan.

Sebelumnya, beredar brosur Obor Rakyat Reborn yang isinya mengabarkan bahwa tabloid 'Obor Rakyat' bakal terbit kembali. Dalam brosur Obor Rakyat Reborn yang beredar digambarkan redaksi tabloid tersebut menjanjikan wawancara eksklusif dengan Habib Rizieq Syihab.

Brosur yang beredar di internet itu berisi informasi lokasi acara Obor Rakyat Reborn di Gedung Joang 45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat. Acara itu disebut digelar hari ini.

detikcom mencoba menghubungi salah satu narahubung yang namanya tertera dalam brosur itu. "Benar, tapi saya nggak tahu detailnya," kata narahubung bernama Trisi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019). 

Tabloid Obor Rakyat pernah terbit pada Pemilihan Presiden 2014 dan berisi propaganda negatif tentang Joko Widodo. Tabloid tersebut kemudian terlilit pidana dan pimpinannya divonis bersalah pada 2016. 

Salah satu pimpinan Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, serta mantan redaktur Obor Rakyat, yakni Darmawan Sepriyossa, kemudian mendapatkan cuti bersyarat. Keduanya akhirnya bisa menghirup udara bebas. Namun cuti bersyarat itu kemudian dibatalkan. [dtk]

Tidak ada komentar