Demokrasi Diunduh, Politikpun Gaduh
Oleh: Vivie Dihardjo
Demokrasi menghadirkan kebebasan berekspresi. Membuka jalan bagi semua taktik dan intrik menuju kekuasaan. Tak perduli halal atau haram. Semua sah demi tercapainya tujuan yaitu singgasana kekuasaan.
Kegaduhan luar biasa medekati 17 April 2019 adalah mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap) salah satu kubu paslon mensinyalir terjadi penggelembungan suara lebih dari 17 juta hanya untuk wilayah Jawa saja (Hasjim Djoyohadikusumo, ILC, 12 Maret 2019).
Di media sosial diungkap bagaimana satu kartu keluarga bisa memuat ratusan anggota keluarga. Gaduh.
Demokrasi yang diunduh sebagai cara untuk menjalankan sistem politik ternyata hanya memobilisasi suara pemilih saja, kualitas dan kapabilitas paslon tidak teruji dengan ketat.
Fakta-fakta kekinian menggambarkan itu, visi misi calon tidak tergambarkan dengan jelas, namun kegaduhan demi kegaduhan muncul. Ambil contoh, hoax Ratna Sarumpaet, kisi-kisi debat, hingga kisruh DPT.
Jika DPT tidak dapat diterima karena dicurigai penuh rekayasa, bagaimana dengan hasil pemilu? Apakah akan bisa diterima oleh pihak yang kalah?
Pentingnya Kepemimpinan
Dalam perspektif islam, pemimpin adalah posisi terpenting dalam tatanan sosial, posisi tertinggi dalam sebuah bangunan bernama masyarakat. Bertanggung jawab atas terselenggaranya kemaslahatan dan tegaknya syariat Allah di muka bumi.
Al Mawardi dalam Al Ahkam As Sulthoniyyah menyatakan, "Kepemimpinan adalah pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya"
Sementara syaikhul islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, semua bentuk kekuasaan dalam islam tujuannya untuk menjadikan agama seluruhnya milik Alloh dan kalimat Allah saja yang tertinggi, karena Allah Ta'ala menciptakan makhluk tak lain adalah untuk tujuan ini.
Oleh karena tujuan inilah kitab-kitab suci diturunkan, para Rasul diutus, dan Rasulullah berserta para sahabatnya ikut berjihad (Ibnu Taimiyyah, Majmu Fatawa)
Bagaimana memilih Pemimpin Dalam Islam
Sangat pentingnya kepemimpinan, sehingga islam melarang adanya kekosongan kepemimpinan, bahkan hanya diberi waktu dua (2) hari sebagai waktu maksimal memilih pemimpin.
Merujuk pada peristiwa wafatnya Rasulullah Saw. Para sahabat tidak menyegerakan penyenggaraan jenazah yang mulia itu hingga terpilih Abu Bakar As Shiddiq yang meneruskan estafet kepemimpinan Rasulullah sebagai Khalifah.
Suksesi kepemimpinan adalah cara agar penyelenggaraan kemashalatan umat dan penjagaan terhadap agama (islam) berlangsung lestari (sustainable). Jika begitu maka kepemimpinan bukanlah tujuan tetapi sarana (wasilah) untuk menjalankan ketaatan kepada Allah.
Di dalam sistem islam uslub (cara) memilih pemimpin diperbolehkan untuk disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman selama tidak melanggar ketentuan di dalam syariat.
Pemilihan Umum yang selanjutnya dikenal dengan pemilu merupakan cara untuk mengimplementasikan kedaulatan rakyat, agar hak-hak rakyat dapat disalurkan.
Pemilu berdiri diatas landasan bahwa kedaulatan di tangan rakyat, sehingga rakyat berhak untuk membuat hukum untuk mengatur dirinya sendiri. Inilah yang nyata melanggar syariat, karena kedaulatan hanyalah di tangan Allah sebagai pembuat hukum. Allah berfirman,
�Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.� (QS. Al-Ma�idah: 50)
Suksesi kepemimpinan semestinya dihindarkan dari praktek-praktek pelanggaran syariat. Suksesi berbiaya besar dikarenakan ada praktek sogok-menyogok, "money politics".
Karena kekuasaan adalah tujuan. Jabatan bukan sebagai amanah tetapi barang yang bisa ditransaksikan, "wani piro".
Suksesi kepemimpinan di alam demokrasi tidak akan menyertakan komitmen untuk menerapkan syariat islam kafah dalam pengelolaan negara dan masyarakat, karena demokrasi adalah anak kandung kapitalisme.
Sementara mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, semestinya syariat islam kafah harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk kehidupan politik.
Jadi, sudahlah pemilu berbiaya fantastis, gaduh hingga membelah masyarakat dalam posisi berhadap-hadapan karena berbeda pilihan, juga berpotensi terjadinya sengketa karena ada pihak yang akan merasa dicurangi, hasilnya, tidak menjamin para calon amanah dan berkomitmen menerapkan syariat islam kafah.
Oleh karena itu, kembali kepada sistem islam sebagai perangkat aturan yang dibuat oleh Allah adalah solusi terbaik menghadirkan suksesi kepemimpinan yang beradab dan diridhoi Allah.[MO/ad]
Tidak ada komentar