Demokrasi Bukan Harapan
Anissa Al Mahira
(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Mediaoposisi.com- Pesta Demokrasi 2019 kian dekat. Masing-masing pasangan calon capres-cawapres berlomba dengan berbagai cara demi mendapatkan hati masyarakat. Namun, banyaknya peristiwa yang membuat umat Islam menerima banyak kehinaan dan kerugian, membuat masyarakat muslim menginginkan pemimpin yang akan membawa perubahan ke arah Islam.
Terlepas dari siapa yang akan memimpin, Demokrasi yang digadang-gadang merupakan sistem pemerintahan terbaik tak akan mampu mewujudkan masyarakat muslim satu ini. Mengapa demikian?
Perlu diketahui, Demokrasi adalah anak Sekularisme, sebuah pandangan bahwa agama dan
urusan kehidupan harus dipisahkan.
Paham pemisahan inilah yang menjadi alasan politisi-politisi sering menyemburkan jangan bawa-bawa agama dalam urusan politik. Dilihat dari asal-usulnya sudah jelas bertentangan dengan prinsip hidup umat Islam, yang mana segala urusan dan aktifitas harus sesuai dengan ajaran agama.
Dalam pembuatan hukum, Demokrasi memilih suara mayoritas sebagai landasannya. Asy-syaikh
Shalih bin Fauzan Al-auzan berkata: �Di antara masalah jahiliyyah adalah bahwa mereka menilai
suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas, sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka di dalam menilai yang benar dan yang salah�.
Padahal patokan ini tidak benar, karena Allah berfirman yang artinya:
�Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah )� (TQS. Al-An�aam : 116). Dan Allah juga berfirman, yang artinya : �Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui.� (TQS. Al A�raaf : 187)
Karena sumber hukum yang salah inilah akhirnya banyak kebijakan-kebijakan yang berujung menambah masalah tiada habis. Serta usulan-usulan yang semakin tidak masuk akal, seperti usulan mengganti kata �kafir� dengan �non muslim� beberapa waktu lalu. Dengan entengnya orang-orang bertitel �ulama� ini menghapus fakta sejarah dan mencocokkannya sesuka hati.
Membodohi umat demi dalih toleransi dan Demokrasi. Sementara dalam Islam, hukum diambil berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits. Sesuai dengan apa yang Allah minta dalam firman-Nya, artinya:
�Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu�� (TQS. Al Maidah : 49).
Inilah mengapa mengharapkan kebangkitan Islam melalui Demokrasi adalah hal yang sia-sia dan mustahil. Karena asasnya yang salah akan semakin menjauhkan umat dari Islam. Sebab sesuatu
yang haq tidak bisa menjadi satu dengan yang bathil.
Di Negara Demokrasi, bicara ajaran Islam hukumnya �haram�. Masih hangat berita mengenai
Menhan yang menyatakan bahwa kalau ada orang yang bilang kata �kafir� akan ditempeleng.
Kafir adalah sebutan yang diberikan oleh Allah kepada orang yang belum memeluk agama
Islam. Kata kafir sudah ratusan kali disebut di dalam Al-Qur'an.
Lancang sekali jika ada manusia yang mau mengganti sebutan dari Allah itu, dan parahnya ada orang yang mengancam jika masih ada orang yang bilang kafir akan ditempeleng, seolah-olah lebih hebat dibandingkan Tuhan. Inilah potret negara Demokrasi.
Demokrasi adalah sebuah sistem dimana semua rakyat bebas berpendapat dan kedaulatan ada pada rakyat. Sudah sangat jelas sekali bahwa demokrasi menyalahi aturan Islam, dimana dalam Islam konstitusi tertinggi adalah Allah, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an.
Al-Qur'an sebagai petunjuk dan aturan yang bersumber dari Allah, diturunkan kepada manusia
memiliki maksud dan tujuan yang besar, dan yang pasti maksud dan tujuan itu adalah untuk
kebaikan dan kemaslahatan manusia sendiri.
Mirisnya di sistem Demokrasi hukum-hukum yang ada di Al-Qur'an tak bisa diterapkan
seluruhnya, hanya hukum yang sesuai dengan ideologi hari ini yang bisa diterapkan, dan yang
tak sesuai diabaikan.
Mengamalkan seluruh isi Al-Qur'an hukumnya adalah wajib sebagaimana firman Allah
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah
kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu" (TQS. Al-Baqarah: 208)
Sangat jelas sekali bahwa Demokrasi tidak kompatibel dengan ajaran Islam, dan Demokrasi
tidak akan memberi jalan perubahan kepada Islam, karena akar dari sistem Demokrasi adalah
Sekulerisme yakni memisahkan agama dalam kehidupan.
Saatnya kita kembali kepada sistem Islam, yang akan menerapkan semua hukum-hukum dari
Tuhan semesta Alam. Saatnya kita campakkan sistem Demokrasi. Maka bangkitlah kaum
muslimin dan bergeraklah menuju perubahan total di bawah naungan sistem Islam yakni
Khilafah ala min hajinnubuwwah. Wallahua'lam bishowab. [MO/ra]
Tidak ada komentar