BPN: Manuver Politik Musiman Agum Gumelar Tanda Jokowi Panik
GELORA.CO - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso menyindir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar yang mempertanyakan dukungan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Priyo pun menyayangkan sikap Agum yang menurut dia justru tak memberi suri tauladan dalam proses demokrasi lima tahunan ini dan malah mengungkit hal-hal yang dia sebut basi.
"Sayang, justru para senior yang mestinya beliau-beliau ini bisa memberikan suri tauladan yang baik bagaimana membangun adab demokrasi yang sehat. Saya prihatin terhadap situasi ini," kata Priyo, Senin (11/3), dilansir CNNIndonesia.
Tak hanya itu, Priyo juga mengatakan Agum mestinya tak berhak mempertanyakan sikap politik SBY di Pilpres 2019 ini yang telah memutuskan untuk mendukung Prabowo. SBY kata dia, memiliki hak penuh dalam menentukan partainya, Demokrat dan dirinya mau berlabuh ke capres cawapres manapun.
"Adalah hak sepenuhnya Pak SBY yang memutuskan partai Demokrat mendukung Prabowo-Sandi," kata dia.
Politikus Partai Berkarya ini juga menyebut pernyataan yang dilontarkan Agum adalah manuver politik musiman. Motifnya pun menurut dia sangat jelas dilakukan untuk merusak citra Prabowo.
"Ini manuver politik musiman yang keluar lima tahun sekali jelang Pilpres. Motifnya jelas untuk mendegradasi pamor Pak Prabowo. Kita semua sudah jenuh. Publik juga sudah merasa jenuh disuguhi berbagai manuver seperti ini," kata dia.
Senada dengan Priyo, Juru Bicara BPN Suhendra Ratu Prawiranegara juga meminta agar Agum dan 'bapak-bapak' lain tetap memberi suri tauladan dalam berdemokrasi.
"Semestinya para pihak, para bapak-bapak kita yang sudah berbakti kepada negara tetap memberikan teladan kepada generasi penerus anak bangsa. Agar tidak memberikan contoh yang tidak baik seperti yamg dilakukan Pak Agum ini," kata Suhendra.
Lagi pula kata dia, peristiwa penandatanganan surat pemecatan Prabowo yang kembali diangkat oleh Agum itu sudah selesai sejak lama. Bahkan kasus itu pun sudah selesai secara hukum administrasi dan hukum militer.
"Kenapa mesti diulang-ulang terus peristiwa ini? Keppres Nomor 62/ABRI/1998, itu adalah jawabannya. Bahwa persoalannya sudah selesai. Pembentukan DKP juga harus mengacu kepada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 838 Tahun 1995," kata dia.
"Persoalan ini jika diangkat terus akan tidak baik bagi pendidikan politik anak bangsa, generasi penerus bangsa," kata dia.
Sebaliknya, Suhendra juga menuding sikap Agum ini adalah bukti kepanikan kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang elektabilitasnya telah disalip Prabowo-Sandi, maka kembali mengangkat-ngangkat isu lama untuk merusak citra Prabowo.
"Ini sepertinya indikator kepanikan pihak petahana Jokowi-Ma'ruf yang mulai disalib elektabilitasnya oleh Prabowo-Sandi. Karena rakyat sudah mendukung Prabowo Sandi" kata dia. (*)
Post Comment
Tidak ada komentar