Breaking News

BPN: Jualan Tol Tak Laku, Sekarang Jualan Kafir



KONTENISLAM.COM - Hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019, memutuskan beberapa persoalan bangsa. Salah satu yang memantik kontroversi adalah larangan penggunaan istilah kafir terhadap orang-orang di luar Islam.

Juru Kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Muhammad Syafi�i menduga, larangan ini terbit, karena jualan soal infrastruktur dari kubu Joko Widodo-Ma�ruf sudah tidak laku lagi.

Dia tak memungkiri, larangan ini pasti memiliki muatan politik dan terkait dengan pemilihan umum.

�Mungkin, karena jualan tol tidak laku lagi, jualan kartu-kartu tidak laku lagi, sekarang jualan kafir. Pasti ada unsur politik dan sangat terkait dengan pemilu,� kata Syafi�i, saat dihubungi VIVA, Senin 4 Maret 2019.

Syafi�i sangat tidak setuju dengan keputusan ini. Karena itu, dia mempertanyakan soal pelarangan penggunaan istilah kafir untuk non Muslim.

�Selain tidak setuju, saya juga merasa aneh dengan keputusan tersebut. Ada apa dibalik keputusan itu? Saya kira ini hanya untuk politik,� katanya.

Syafi�i menjelaskan, lebih dari 500 istilah kafir dalam Alquran, juga terdapat dalam hadis nabi. Tidak mungkin, munas bisa membatalkan Alquran.

�Masa iya, munas bisa membatalkan Alquran? Saya takut, ada amandemen lagi,� kata politisi Partai Gerindra ini.

Ditegaskan Syafi�i, putusan dalam munas itu sudah melampaui batas. Melampaui apa yang telah ditetapkan Allah kepada manusia. sumber: viva

Tidak ada komentar