Berani Merevisi Istilah Kafir, Bukti Pluralisme Sudah Menyusup Ditubuh Ormas Islam
Oleh: Merli Ummu Khila
Mediaoposisi.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mensosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia. penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia tercetus dalam sidang Komisi bahtsul masail maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU.
Sidang itu mengusulkan agar NU tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam.
Baca : Siapa dalang kericuan 98?
Semenjak merapat dengan pemerintahan, PBNU memang sering memicu kontroversi. Sebagai seorang muslim kita sudah tahu bahwa istilah kafir sebagai sebutan bagi nonmuslim adalah istilah yang diberikan lansung oleh Allah SWT melalui Al Qur�an.
Dalam kitab Mujam Lughah Al Fuqaha(hlm. 268) karya Prof Rawwas Qalah Jie disebutkan sebagai berikut :
Kafir adalah siapa saja yang tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad SAW atau siapa saja yang mengingkari ajaran apapun yang diketahui secara pasti berasal dari islam,atau yang merendahkan kedudukan Allah dan risalah Islam.
Lalu apa masalah nya? Sudah ribuan tahun di pergunakan dan tanpa penolakan dari agama lain. Contoh nya
Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), bagi umat Buddha, panggilan apapun tidak mereka permasalahkan sejak awal."Umat Buddha seharusnya tidak mempermasalahkan panggilan orang atau apa kata orang.
Karena tak semestinya menuntut orang lain untuk menghormati," kata Rusli Tan, Koordinator Publikasi Walubi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Maret 201
Lalu apa urgensi dari penghapusan kata kafir tersebut? Dan lebih miris lagi. penghapusan kata kafir justru diusulkan oleh sebagian dari umat islam itu sendiri. Jika ditelisik tentu ini selalu ada kaitannya dengan faham Sepilis ( sekularisme, pluralism dan liberalisme ) yang mulai menyusup ke pemikiran umat islam tersebut.
Ketika pluralisme mulai di adopsi sebagian ummat yaitu mempercayai dan meyakini serta �mengimani� bahwa semua agama sama dan benar sehingga siapapun � termasuk Nabi dan Rasul sekali pun � tidak berhak mengklaim ajaran agamanya yang paling benar. Maka akan muncul sikap toleransi yang berlebihan. Bahkan cenderung mencampur-adukkan ajaran semua agama.
Baca juga: Madiun jadi lautan
Perlahan islam mulai di jauhkan oleh kaum pengusung Sepilis dari umat. Hanya terkait ibadah ritual saja yang dibiarkan. Ummat hanya boleh berkutat seputar ibadah, akhlak dan moral saja. Lalu bagaimana cara meraih kebangkitan Islam?
Umat sudah saatnya sadar bahwa betapa berbahaya nya faham Sepilis, paham yang memisahkan agama dari kehidupan, paham yang menganggap semua agama sama dan paham yang menganggap bahwa manusia mempunyai kebebasan mutlak sehingga tidak ada yang boleh mengekang kebebasan nya bahkan tuhan sekali pun.
Sudah bisa dibayangkan caruk maruk nya kehidupan umat ketika Al Qur�an saja sudah ditinggalkan. Terbukti bahwa banyak sekali hukum syara yang terang-terangan ditinggalkan oleh umat. Terlebih terkait hukum muamalah dan hukum uqubat.
Umat hendaknya membaca sejarah bagaimana dahulu ketika Islam berjaya, ketika Al Qur�an masih dijadikan hukum dari setiap aktivitas pribadi sampai aktivitas negara.
Ketika islam menguasai 2/3 dunia tepat nya 95 tahun yang lalu selama 1300 tahun lamanya. Banding kan dengan sistem yang sekarang diadopi seluruh negara didunia. Belum satu abad lamanya namun kebobrokan sudah terlihat di semua segi kehidupan.[MO/ad]
Tidak ada komentar