Astagfirullah, Siswi SMK di Solok Padang Dibunuh Kekasihnya, Setelah Melakukan Zinah
KONTENISLAM.COM - Karena cemburu, seorang pemuda nekat menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara menjerat leher korban pakai tali.
Sebelum kejadian, Pelaku sempat berhubungan intim dikamar korban. Ia masuk kekamar lewat pintu jendela korban yang tidak dikunci.
Pelaku berinisial RT (16) dan saat ini sudah dibekuk oleh Satreskrim Polres Solok.
Seorang pria di Kecamatan X Koto Singkarak, Solok, Sumbar, nekat menghabisi nyawa pacarnya gara-gara cemburu.
Sebelum membunuh, si pria yang berinisial RT (16), masih sempat tidur berdua dan berhubungan badan dengan korban di kamarnya.
Si pria menyelinap masuk ke kamar wanita melalui jendela belakang.
Korban yang berinisial DW (16), ditemukan sudah tak bernyawa pada Kamis (7/3/2019).
Itu diketahui setelah keluarga korban curiga, saat korban tidak menyahut setelah dipanggil.
Lalu pintu kamar korban yang terkunci dari dalam, didobrak oleh keluarga.
Mengetahui hal tersebut, Polres Kota Solok langsung bergerak cepat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh oleh pacaranya.
"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Solok Kota," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, Sabtu (9/3/2019).
Pelaku ditangkap pada Jumat (8/3/2019), sekira pukul 02.30 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Zamri Elfino.
"Penangkapan dilakukan di Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok," katanya.
Dony Setiawan mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku.
�Pelaku sempat menanyakan dan meminta tali kepada orang tuanya,� jelas dia.
Kepada polisi, pelaku pengaku datang pada Rabu (5/3/2019) pukul 21.00 WIB ke rumah korban dengan membawa seutas tali.
Pelaku datang diantar oleh temanya berinisial R ke rumah korban.
Pelaku masuk lewat jendela kamar korban, karena jendela itu tidak terkunci.
Sebelumnya, pelaku juga sering menginap di rumah korban, yang masuk lewat jendela kamar korban.
�Pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban satu tahun lebih,� ujarnya.
Namun belakangan, pelaku curiga kalau korban telah menduakannya.
Sehingga cemburu dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Setiba di kamar korban, pelaku melihat korban sedang tidur.
Pelaku pun tidur di samping korban. Sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (7/3/2019), pelaku dibangunkan oleh korban.
Ketika bangun, mereka sempat cek cok mulut karena saling tuduh selingkuh.
Korban menangis dan ditenangkan oleh pelaku, lalu melakukan hubungan badan.
Setelah itu, cek cok mulut kembali terjadi. Saat itulah pelaku menghabisi nyawa rejama wanita itu.
Korban dibunuh dengan menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang dibawa oleh pelaku.
�Dari pengakuan pelaku, korban sempat meminta agar pelaku tidak melakukan itu kepadanya,� kata Kapolres.
Setelah korban tidak bernyawa lagi, pelaku keluar melalui jendela. Dia dijemput kembali oleh temannya.
�Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,� katanya.
sumber: tribunnews
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam
Tidak ada komentar