Breaking News

[ARSIP] Polri Bantah Pernyataannya Soal Chep Hermawan Penyandang Dana ISIS

SWARAKYAT.COM - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan meralat berita bahwa Chep Hermawan adalah penyandang dana warga negara Indonesia yang bergabung menjadi tentara ISIS.

Dia menyebutkan bahwa Chep tidak terlibat dengan hal itu. Anton mengatakan bahwa penyidik dari Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat telah memeriksa Chep pada Agustus 2014 silam.

Saat itu, Chep dan rekan-rekan mengaku terlibat ISIS, dan sekaligus memberangkatkan warga negara Indonesia ke Suriah untuk turut serta dalam perang ISIS.

"Terbukti, dia tidak terlibat ISIS. Dia lebih mau mencari sensasi saja," ujar Anton di kantornya pada Kamis (19/3/2015).



Kesimpulan tersebut semakin kuat saat kepolisian menyelidiki harta kekayaan serta rekening Chep. Penyelidikan itu dilakukan baru-baru ini setelah Chep muncul di media massa, mengaku-ngaku sebagai penyandang dana mujahid dari Indonesia.

Chep pernah memiliki usaha produksi plastik, tetapi tutup. Chep juga sempat dikabarkan memiliki perusahaan tambang. Namun, seusai diselidiki, perusahaan tersebut bukan milik ia sendiri. Saat ini, sumber pemasukan Chep hanya dari perusahaan penarikan kendaraan bermotor yang bermasalah secara kredit.

"Ya kalau istilah sekarang debt collector-lah," lanjut Anton.

Selain penyelidikan soal latar belakang usaha Chep, penyidik juga menyelidiki rekening Chep. Penyidik tidak menemukan aliran dana yang mencurigakan terkait kelompok radikal.

Meski tak menemukan keterkaitan antara Chep dan kelompok ISIS, menurut Anton, kepolisian akan terus memantau pergerakan Chep.

Catatan pemberitaan di sejumlah media massa menunjukkan bahwa Chep pernah ditangkap polisi lantaran memiliki aktribut ISIS, 12 Agustus 2014 lalu.

Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, bersama enam rekannya. Penyelidikan menunjukkan, atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis.

Menurut pengakuan dia, atribut itu milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan Nusakambangan. Kendati demikian, polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP, atau lainnya karena mereka belum melakukan tindakan yang melanggar undang-undang.

Chep yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat, itu pun berada dalam pantauan penuh pemerintah.

Pernyataan bahwa Chep penyandang dana Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah. "Namanya Chep Hermawan.

Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015) pagi.

Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Rabu (18/3/2015). Berdasarkan permintaan keterangan itu, Chep diketahui berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah.

Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar