Breaking News

15 Camat Dukung Jokowi Bebas, HNW : Udah Diperkirakan Begitulah Endingnya

Islamedia Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid kecewa terhadap keputusan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Makasar Bawaslu membebaskan 15 Camat aktif Makasar yang secara terbuka mendukung pasangan Jokowi Ma'ruf.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kejadian pembebasan 15 Camat ini semakin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ada ketidaknetralan dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

"Rakyat makin dipertontonkn ketidaknetralan dan ketidakadilan hukum" ujar Hidayat melalui tweet diakun twitternya, selasa(12/3/2019).




Hidayat menyindir bahwa sudah memperkirakan bahwa begitulah endingnya. Hidayat juga mempertanyakan perlakuan berbeda dengan apa yang menimpa oleh Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono yang divonis bersalah karena mendukung Sandiaga Uno.

"Sebagaimana diperkirakan sebelumnya. Juga begitulah endingnya. Mrk para camat, spt juga Gubernur Jawatengah dkk, tak akan dikenakan sanksi hukum. Beda dg kades di Jatim yg dukung Sandiaga Uno" papar Hidayat.


Seperti diketahui Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh 15 camat di Makassar. Menurut Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana pemilu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


(baca juga : Bawaslu Hentikan Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi).


[islamedia].

Tidak ada komentar