Surat Ahmad Dhani Buat Menhan Langsung Diamankan Petugas, Isinya Makjlebbb!!!
Selain membawa buku ke persidangan, ternyata Ahmad Dhani juga membawa surat untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam dua lembar kertas berisi tulisan tangan itu, Dhani menyampaikan keresahannya.
Dhani mengaku resah dengan tuduhan anti China yang menyerang dirinya. Kemudian ia juga merasa tidak terima jika disebut sebagai pengujar kebencian yang ingin menghancurkan NKRI.
Surat tersebut tampak di PN Surabaya sebelum sidang kelima kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani dimulai. Tadinya surat tersebut akan dibagikan ke pengunjung oleh pihak Dhani, namun terlebih dahulu diamankan petugas.
Berikut isi lengkap surat Ahmad Dhani untuk Menhan:
Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu
Siap Jenderal, lapor...
Saya divonis Hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan sara. Saya divonis 'anti China'. Saya divonis 'anti Kristen'
Kakanda Jenderal pasti tidak percaya bahwa saya anti China dan anti Kristen. Apalagi saudara saya yang nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa. Tapi kenyataannya saya divonis begitu.
Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI saya bergelora. Saat Kakanda adalah Kepala Staff AD, pada tahun 2003 Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI.
Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakan NKRI harga mati. Kalau sekadar ngomong 'saya Indonesia saya pancasila', itu tidak sulit Jenderal.
Tapi kami nyanyikan Indonesia Pusaka di daerah operasi militer Aceh. Saat itu banyak kaum 'separatis' yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja...
Tapi sekarang situasinya Aneh Jenderal. Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal. Setelah saya mengajukan upaya banding, saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi. Di hari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya 'ditahan' karena menjalani sidang atas perkara yang seharusnya tidak ditahan (karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun).
Jadi salah paham Jenderal. Saya tidak sedang bercerita soal 'keadaan saya'. Tapi saya sedang melaporkan 'situasi politik' negara kita.
Apakah saya 'korban perang total' seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko? Mudah-mudahan bukan. Tapi di penjara, saya merasakan 'tertekan' yang luar biasa. Demikianlah Kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.
Ahmad Dhani
Kangen sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu
Rutan Medaeng, 26 Februari 2019 (sun/iwd)
Tidak ada komentar