Sertifikat Jokowi Harus Ditebus Rp 200 Juta, Nenek Ini Menangis
Beritaislam - erbongkarnya praktik pungutan liar (pungli) tak menyelesaikan masalah Naneh, warga Grogol Utara, Jakarta Selatan. Sertifikat tanah gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuat Pemerintahan Presiden Jokowi ternyata benar-benar tak gratis bagi nenek berusia 60 tahun itu.
Naneh diharuskan membayar senilai Rp 200 juta jika ingin memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan di atas tanahnya sekarang. Ini karena tanah yang didiami pemilik warung nasi di RT 2 RW 5 ternyata milik pemerintah daerah.
Post Comment
Tidak ada komentar