Breaking News

Sebarkan Hoaks 212, Immanuel Ebenezer Akan Terima Ganjaran Ini

metube
Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer akan dilaporkan oleh Perwakilan Alumni Aksi 212 ke Bareskrim Mabes Polri. Alasannya, Immanuel menghina peserta aksi 212 dengan menyebut kelompok penghamba uang. Ia akan dilaporkan hari ini.

Ucapan Immanuel itu dinilai meresahkan umat Islam. Dengan menyebut kelompok penghamba uang, Immanuel yang akan dilaporkan diduga melakukan ujaran kebencian, yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).


"Ucapan Immanuel ini sudah menghina, sangat meresahkan, dan memang diduga untuk menyulut emosi, membuat hoaks, juga mengadu domba umat dengan fitnah-fitnah," ujar Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin Novel pada Senin (4/2/2019) seperti dilansir Viva.

Immanuel diketahui melempar tudingan bahwa peserta aksi 212 sebagai kelompok wisatawan penghamba uang. Ucapan ini disampaikannya, saat acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta. Pernyataan Immanuel ini, karena menilai alumni 212 tak solid menemani Ahmad Dhani menjalani kasusnya.

Tidak ada komentar