Breaking News

Saatnya Kritik Berujung Keberkahan

Oleh : Jayanti, S Pd
Pendidik dan Pemerhati Masalah Umat

Mediaoposisi.com- Majalah Internasional berbahasa Inggris The Economist, dalam artikelnya yang berjudul "Indonesia's Economic Growth is Being Held Back by Populism", mengkritik kinerja pemerintah era Jokowi terutama terkait kinerja ekonominya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan, ketika Jokowi di awal pemerintahannya menggenjot pembangunan infrastruktur. Bahkan, Jokowi mengambil langkah berani untuk memangkas subsidi energi.

Namun belakangan ini, memasuki masa kampanye jelang Pemilihan Umum pada April 2019 mendatang, Jokowi justru terkesan mengambil langkah mundur dengan mengurangi anggaran belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan kembali menambah anggaran subsidi.

Anggaran belanja modal tahun 2018 banyak dipangkas, bahkan berkurang hingga 11% dari 2017. Sepanjang 2018, realisasi belanja modal hanya 90%, merupakan salah satu yang terendah di tahun itu.

Sebagai gantinya subsidi membengkak, dimana realisasinya 138% dari APBN. Terlebih subsidi BBM dan LPG yang kebobolan lebih dari dua kali lipat (207%) dari APBN.

Pemerintah tiba-tiba menggelembungkan alokasi subsidi energi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara ( APBN) 2019 menjadi Rp156,53 triliun, naik hingga 65 persen dari alokasi tahun sebelumnya hanya Rp94,52 triliun. (CNN Indonesia). Kenaikan harga minyak rupanya menjadi biang keladi pembengkakan subsidi energi Indonesia.

Menanjaknya harga minyak membuat pemerintah menambah besaran subsidi solar tahun ini dari yang tadinya cuma Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter.

Kritikan ini ditanggapi oleh pihak pemerintahan Indonesia Staf khusus Presiden Ahmad Erani Yustika menyampaikan bahwa perlu mengklarifikasi berita ini karena tidak berdasar data akurat dan komperehensif atas kemajuan ekonomi dari waktu kewaktu.

Dari pertumbuhan ekonomi, penanaman modal dan ketenagakerjaan di Indonesia terkelola dengan baik. Berbagai data diberikan sebagai bukti kinerja ekonominya.

Beberapa upaya dilakukan, misalnya, mengkaji penyaluran LPG melalui integrasi dengan bantuan sosial lain, di mana pembelinya harus menggunakan kartu bantuan langsung tunai (BLT) seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang oleh penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tetapi justru ini yang berujung pada pandangan bahwa ada kepentingan politik dalam rangka mencari �suara�. Menunjukkan bahwa pemerintah sangat peduli kepada rakyat kecil.

Sehingga berharap dukungannya untuk melanggengkan kekuasaan pada periode selanjutnya. Namun sebagian  masyarakat Indonesia saat ini telah menunjukkan sikap kritisnya.

Apa  yang diberitakan The Economics juga sependapat dengan para ekonom Indonesia. Sikap pemerintah untuk menyangkal kritik tersebut dianggap kurang tepat. Alangkah lebih baik jika itu dijadikan evaluasi dan masukan untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepannya agar lebih baik.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia berkaitan  dengan sistem perekonomian kapitalis. Yang berlandaskan pada asas manfaat dan keuntungan materi.

Pembangunan infrastruktur dengan hutang luar negeri yang mengatasnamakan investasi. Bukan rahasia lagi bahwa ada bunga yang mengikuti sejumlah utang yang diberikan. Pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.

Sehingga menyebabkan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Akan terjadi ketimpangan yang nyata dengan kalangan masyarakat kelas bawah. Konsep untuk kesejahteraan rakyat yang merata pun diragukan. Karena dengan sistem ekonomi kapitalis yang mempunyai modal besarlah yang diuntungkan.

Islam sebagai agama yang sekaligus memberikan aturan yang lengkap untuk menjadikan rahmat bagi semesta alam, mempunyai konsep ekonomi yang jelas. Utang dengan bunga alias riba telah dilarang secara tegas dalam Islam.��Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.� (QS Al Baqarah: 275) .

Dengan pengelolaan kepemilikan dan pendistribusian kekayaan yang tepat.  Indonesia memiliki kekayaan alam berupa tambang, laut, hutan yang pengelolaannya belum dilakukan dengan benar.. Tidak dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang sehingga yang lain tidak memperoleh apapun.

Kepemilikan umum ini dikelola oleh negara, dan hasilnya (keuntungannya) dikembalikan kepada masyarakat. Bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain.

Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, jelas menjadikan aset-aset startegis masyakat dapat dinikmati bersama-sama-apa, sebagaimana yang tejadi dalam sistem kapitalis.

Negara berkewajiban secara langsung melakukan pendistribusian harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. Misalnya, negara memberikan sebidang tanah kepada soseorang yang mampu untuk mengelolanya.

Bahkan, setiap individu berhak menghidupkan tanah mati, dengan menggarapnya; yang dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya, negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut.

Saatnya masyarakat mulai berpikir bahwa kembali kepada hukum Islam akan mensejahterakan. Kebijakan yang akan membawa berkah tanpa tendensi apapun. Karena aturan Islam yang diterapkan adalah dalam rangka menggapai Ridho Ilahi.[MO/ad]

Tidak ada komentar