Problem Ekonomi Sesungguhnya
Oleh: Aridha Nur Salim SEI.
Makanan siap santap bisa dipesan via online Cukup duduk di rumah pesan lewat gadget. Tidak lama pesanan pun datang. Demikian pula kebutuhan lainnya. Masyarakat semakin dipermudah. Di sektor lain pembangunan di segala bidang digalakkan. Fasilitas umum, perumahan, pusat perbelanjaan dll terus dibenahi.
Nah kesimpulan awalnya persoalan ekonomi terselesaikan. Masyarakat sejahtera. Benarkah yang demikian.?
Persoalan ekonomi ternyat tidak cukup sampai disitu. Persoalan ekonomi ukurannya bukan melihat terpenuhinya kebutuhan komunal (kelompok individu). Persoalan ekonomi juga tidak dilihat dari pembangunan infrastruktur. Coba kita telisik lebih jauh. Apakah benar seluruh individu masyarakat sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya? Makan, kesehatan, tempat tinggal yang layak, pendidikan?
Ternyata disekeliling kita masih ada yang makan sehari saja alhamdulillah padahal warung makan sudah ada di mana-mana.Ternyata di sekeliling kita masih banyak orang yang enggan berobat ke rumah sakit. Meskipun sudah ada "katanya" fasilitas jaminan kesehatan.Ternyata masih banyak anak putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan? Sementara sekolah-sekolah unggulan dan terpadu semakin menjamur.
Ternyata masih kita saksikan perjuangan sebuah keluarga memilih hidup di bawah kolom jembatan karena tidak mampu memperoleh rumah layak huni. Padahal bisnis property sedang digandrungi. Ternyata pengangguran semakin bertambah sementara pemerintah justru mengimpor tenaga kerja asing.
Persoalan ekonomi sesungguhnya adalah tidak meratanya distribusi harta (kekayaan) di tengah masyarat. Meskipun alat pemuas kebutuhan terus diproduksi tapi yang mampu memilikinya hanya kalangan tertentutu saja akhirnya terjadi kesenjangan.
Di sisi lain, negara yang seharusnya bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan tiap individu justru abai. Ironisnya sumber pendapatan negara yang utama adalah pajak. Dikenakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sementara kekayaan alam yang seharusnya dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan individu tersebut justru dijual ke swasta (asing dan aseng). Masyarakat Pribumi dicukupkan hanya menjadi pekerja.
Islam Memiliki Jawaban
Kekayaan alam dan segala sesuatu yang ada di muka bumi berasal dari Allah SWT. Pengelolaan dan pemanfaatannya pun harus sesuai dengan izinNya.
Allah SWT berfirman dalam QS Al Jasiyah ayat 13 yang berbunyi:
????????? ??????? ???? ??? ??????????? ????? ??? ????????? ????????? ??????? ? ????? ???? ?????? ???????? ????????? ????????????????
"Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir."
Kepala negara merupakan komponen tertinggi yang memiliki kewajiban dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan tiap individu. Ini bukan berarti bahwa semua ditanggung oleh negara dan individu tinggal berpangku tangan.
Pengaturan kepemilikan atas harta yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT menjadi hal utama. Karena nantinya yang menjadi tolak ukur merata nya distribusi kekayaan (harta). Dalam islam mekanisme kepemilikan harta dibagi dalam 3 kelompok. Pertama kepemilikan individu. Setiap individu dberikan kesempatan untuk bekerja. Dan memperoleh harta dari hasil usahanya. Dari hasil usaha inilah masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika seorang individu tidak mampu bekerja maka negara akan memfasilitasi berupa sarana agar aktifitas bekerja tetap berjalan.
Kedua ada harta yang merupakan kepemilikan masyarakat (umum).Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud yang berbunyi:
� ???????????????? ????????? ??? ??????? ??? ????????? ?????????? ??????????�
�Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.�
Segala sumber daya yang termasuk tiga kategori dalam hadits wajid dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada seorang pun atau lembaga yang menguasainya dan mengambil keuntungannya.Negara harus mengupayakan semaksimal mungkin agar pengelolaan SDA bisa berjalan sesuai mekanisme yang disyariatkan.
Ketika negara tidak memiliki kemampuan berupa alat yang canggih dan tenaga ahli yang memadai, maka wajib untuk diadakan.
Ketiga ada kategori kepemilikan negara. Kepemilikan negara merupakan segala harta yang diperoleh dan pengelolaannya oleh negara. Masyarakat berhak untuk menikmati hasilnya.
Inilah pembagian kepemilikan harta. Dengan tetap berpedoman pada apa yang telah ditetapkan oleh syariat, InsyaAllah akan membawa maslahat dan rahmat.[MO/sr]
Post Comment
Tidak ada komentar