Mencari Dalang di Balik Maraknya Pejabat Jual Aset Negara
Oleh: Lita Lestiani
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)
Mediaoposisi.com-Bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui, ikan dan udang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Lirik lagu kelompok musik legendaris Koes Plus diatas, mewakili gambaran betapa subur dan melimpahnya kekayaan negeri ini. Area hutannya yang luas, potensi kekayaan lautnya luar biasa. Di darat terkandung barang tambang. Dalam perut bumi tersimpan gas dan minyak bumi. Siapapun pasti akan mengira Indonesia adalah surga bagi rakyatnya.
Sayangnya firdaus khatuliswa kini, tak lagi menjanjikan kemakmuran. Karena kekayaan melimpah ruah yang seharusnya bisa mengantarkan seluruh rakyat pada derajat sejahtera, perlahan tapi pasti berganti kepemilikan. Banyak harta yang seharusnya menjadi milik negara kini menjadi hak sekelompok orang saja.
Dan ini bisa terjadi diantaranya, sebab ulah oknum pejabat korup yang menyalahgunakan wewenangnya demi memperkaya diri sendiri. Mengeruk keuntungan dari hasil menjual aset milik rakyat.
Maraknya isu oknum pejabat "Nakal" ini tentu bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan temuan KPK, sejak dulu kekayaan negeri ini sebenarnya memang telah menjadi objek rebutan oknum petugas negara yang berprofesi sebagai makelar kekayaan milik rakyat.
Dalam acara diskusi "Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam" di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, wakil ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan bahwa sumber daya alam Indonesia kerap disalahgunakan. KPK mencatat, lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam sepanjang 2004-2017.
Lebih dari 24 orang pejabat telah diproses karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan. Disepanjang tahun tersebut terdapat 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta. (nasional.tempo.co)
Luar biasa, kekayaan negara ternyata tak hanya menjadi rebutan para investor asing tetapi juga merupakan lahan basah bagi para pejabat korup. Pantas saja negeri ini terus terpuruk. Terbelit dalam jerat utang tak berkesudahan. Problem ekonomi sulit dilalui, karena harta melimpah yang seharusnya dikelola negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat bukanlah andalan perekonomian negara, tapi malah menjadi sumber kekayaan sekelompok orang saja.
Kapitalisme Biang Masalah
Untuk menyelesaikan sebuah persoalan, maka kita perlu mendiagnosis masalah utamanya. Jika penyelewengan kekuasaan hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja mungkin sifatnya karena akhlaq individunya. Tapi seperti kita ketahui perilaku korup di negeri ini sudah sangat membudaya dari mulai instansi daerah hingga pusat. Maka patut dicurigai bahwa ini sudah menyangkut masalah sosial. Dan penanganannya tentu saja tidak akan tuntas secara parsial, apalagi dalam tatanan hukum yang seringkali tak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Banyak oknum pejabat mendapat hukuman sangat ringan dibandingkan dengan apa yang telah dilakukannya. Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution, yang terkena kasus penyuapan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dia hanya divonis delapan tahun penjara, padahal dia telah mengeluarkan izin lebih dari 100 ribu hektare hutan. Persoalan ekonomi setali tiga uang dengan permasalahan hukumnya.
Jika sudah seperti ini bisa dipastikan mekanisme tatanan negaranyalah yang harus dibenahi.
Sebuah metode pengaturan negara yang mengabaikan syariat agama (Islam) sebagai pondasi ideologinya (Kapitalisme) adalah dalang dibalik semakin menjauhnya masyarakat dari kehidupan Islam. Dan inilah pangkal dari segala problematika dan kerusakan yang terjadi. Termasuk perilaku petugas negara yang tidak segan memanfaatkan jabatannya menjual aset publik untuk memperkaya diri.
Banyaknya aset publik yang berpindah kepemilikan pada swasta imbasnya tidak hanya berpengaruh dalam sektor ekonomi, tapi juga politik dan sosial kemasyarakatan. Swastanisasi telah menyebabkan kesenjangan ekonomi dalam masyarakat. Yang bermodal semakin kaya yang miskin semakin terpuruk. Kemiskinan ini pulalah yang telah banyak menimbulkan berbagai masalah krisis sosial di masyarakat, seperti kejahatan, perceraian, prostitusi hingga kenakalan remaja.
Karenanya, untuk menuntaskan persoalan tak cukup hanya dengan menghukum pelakunya. Apalagi dengan hukum buatan manusia yang terbukti seringkali didomplengi oleh kepentingan berbagai pihak.
Sumber Daya Alam Milik Rakyat
Dalam Islam sendiri Sumber Daya Alam (SDA) adalah milik umat yang dikelola oleh negara, dan hasilnya dikembalikan lagi kepada umat. Artinya, rakyatlah yang mempunyai hak untuk memanfaatkan aset tersebut. Meskipun pengelolaannya diserahkan kepada negara, tetapi negara juga berkewajiban untuk mengatur potensi alamnya secara optimal. Digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru menjualnya kepada swasta.
Rosulullah telah bersabda sebagaimana dituturkan Ibn Abbas:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud).
Maka jika ada pejabat yang menjual aset publik, pada dasarnya mereka telah berkhianat tidak hanya kepada rakyat tapi juga Allah dan Rosul-Nya.
Oleh karenanya, untuk menuntaskan masalah, akar persolannya yang harus dibenahi. Menata kembali mekanisme pengelolaan negara dengan berpandu pada hukum-hukum Islam tak hanya akan memutus rantai para oknum pejabat korup tapi segala permasalahan turunannya juga akan bisa diatasi.
Jika syariat diterapkan oleh negara sebagai undang-undang dalam bermasyarakat dan bernegara, maka tidak hanya ketaqwaan individunya yang akan terjaga dengan baik tetapi masyarakat juga aparatur negara akan terkendali.
Karena segala perbuatannya akan dikembalikan kepada hukum syariat yang sudah pasti sempurna dan paripurna mengatur manusia dalam seluruh lini kehidupan.[MO/sr]
Tidak ada komentar