Masih Ingat Penghina UAS di Facebook? Begini Nasib Jony Boyok Sekarang
SWARAKYAT.COM - Masih ingat dengan pria bernama Jony Boyok, tersangka dalam perkara dugaan penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad lewat media sosial Facebook.
Penghina Ustadz Abdul Somad, Jony Boyok, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. Berkas perkaranya, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Rencananya, jika tak ada halangan maka sidang perdana Jony Boyok akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang.
"Sidang perdana pada tanggal 7 Februari 2019 nanti, hari Kamis," ujar Martin Ginting, Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (4/2/2019).
Martin mengatakan, majelis hakim untuk persidangan sudah ditunjuk. Sidang akan diketuai oleh hakim Astriawati.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi membeberkan, pihak Kejaksaan sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi sidang perdana tersebut.
"Mungkin dua sampai empat orang, gabungan jaksa dari Kejati dan Kejari," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau menetapkan Jony Boyok, terlapor dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di akun media sosial Facebook miliknya terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) sebagai tersangka.
Jony ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dengan sangkaan pelanggaran UU ITE terhadap UAS selaku korban.
Penetapan Jony Boyok sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (8/10/2018) lalu.
Sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar