Breaking News

Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' Terancam Hukuman 6 Tahun Bui

Berita Terkini - Polisi mengamankan tiga ibu rumah tangga yang diduga melakukan kampanye hitam menyerang capres nomer 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan pelaporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga wanita asal Karawang berinisial ES, IP, CW. Mereka pun belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihak kepolisian masih mendalami konten video yang diduga memuat pelanggaran.

"Semuanya adalah warga Karawang yang mana kita ketahui adanya keresahan masyarakat dan potensi konflik di masyarakat dengan adanya video yang memang kontennya masih kita dalami melalui forensik maupun ahli," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Ia menyebut tiga wanita yang diamankan itu adalah hasil kerjasama gakumdu dan Bawaslu. Upaya pemeriksaan ini dilakukan dengan alasan pihak kepolisian tidak ingin demokrasi dirusak dengan adanya cara yang tidak patut.

Polda Jabar dalam hal ini melakukan langkah langkah penyelidikan tentang Adanya dugaan pelanggaran UU ITE. Jika terbukti, ketiganya terancam hukuman 6 tahun denda 1 miliar.

"Perannya masing-masing akan kita sampaikan pada saat proses hasil pemeriksaan. (Ketiga wanita) Rata-rata ibu rumah tangga," terangnya.

"Dalam hal konten berita bohongnya nanti akan kita lakukan proses pemeriksaan dari ahli bahasa ahli pidana dam digital forensik untuk mentranskrip keaslian daripada video tereebut. Jadi nanti akan kita sampaikan melalui ahli," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah membenarkan adanya video dugaan kampanye hitam. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada Bawaslu.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman melibatkan Bawaslu karawang. "Investigasi kami lakukan. Dari hasil ini kami masih mengumpulkan informasi," terangnya.

"Memang belum ada laporan resmi. Tapi ini (video) sudah beredar luas, kami tentu harus melakukan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada kesimpulan lebih lanjut. Untuk (penangkapan tiga perempuan) itu bukan kewenangan kita, itu kewenangan polisi yah," pungkasnya. [mdk]

Tidak ada komentar