Humpray Ketum PPP: Serangan Jokowi ke Prabowo Bisa Dipidanakan

Beritaislam - Pernyataan Joko Widodo pada debat kedua Pilpres tadi malam mengenai kepemilikan tanah Prabowo Subianto, adalah salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah. Yaitu melanggar privasi warga negara.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat di Jakarta, Senin (18/2).
Post Comment
Tidak ada komentar