Demokrasi Sistem Kufur dan Menyesatkan, Campakkan!
Oleh: Ratna Munjiah
(Pemerhati Sosial Masyarakat)
Menghadapi pesta demokrasi tersebut, banyak janji yang diberikan oleh calon terpilih, dan tentu janji yang dihadirkan tidak mungkin janji yang buruk atau tak baik, segala janji manis dituangkan dalam debat, tersaji indah ibarat makanan sampai-sampai pemilih bingung harus memilih atau menyantap yang mana.
Dalam balutan demokrasi akhirnya pemilu diadakan, dan sampai saat ini pun rakyat seperti tersihir oleh sistem demokrasi, menganggap demokrasi sebagai sistem terbaik yang mampu mengantarkan rakyat pada kesejahteraan, bahkan terlalu menganggungkan demokrasi, padahal dalam demokrasi kepemimpinan ini diperebutkan hanya untuk melanjutkan kerusakan sistem sekuler.
Saat ini kita sering mendapatkan berita pejabat atau pemimpin yang terlibat dengan kasus korupsi, seharusnya dengan maraknya kasus korupsi tersebut rakyat sadar bahwa saat ini kekuasaan atau jabatan yang diberikan dalam sistem demokrasi merupakan jalan mulus bagi mereka untuk meraup kekayaan.
Jalan pintas digunakan untuk mengumpulkan materi, di mana dalam demokrasi yang membuat hukum adalah manusia didasarkan pada hawa nafsu, dalam sistem demokrasi hukum menjadi penuh dengan kepentingan.
Demokrasi yang merupakan turunan dari Kapitalisme adalah cara legal yang menjadi justifikasi atas perampokan harta rakyat. Dengan berdalih pada keputusan wakil rakyat, muncullah berbagai perundangan yang isinya justru merampas dan menguras kekayaan rakyat.
Hal ini terjadi karena para wakil rakyat yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru ketika menyusun perundang-undangan malah menjadi wakil kaum kapitalis yang sedari awal menanam sahamnya di dunia politik agar kepentingannya tetap terjaga.
Jadilah melalui demokrasi aset dan kekayaan negara terkuras habis, diputuskan untuk diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta. Anggaran negara menjadi bancakan proyek-proyek yang minim dalam mensejahterakan rakyat, namun justru menjadi sarana untuk memupuk kekayaan swasta yang bermain disana.
Demokrasi adalah sistem paganis, sistem yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum, bukan sang Pencipta. Melalui sistem demokrasi, hawa nafsu manusia senantiasa mendapatkan salurannya dan pembenarannya.
Bagaimana bisa membangun masyarakat bertakwa ketika negara menyerahkan ketakwaan hanya menjadi persoalan personal dan individual, saat kebenaran dan kebatilan dibiarkan bertarung secara bebas, maka individu-induvidu jauh dari nilai-nilai ketuhanan sehingga negara abai terlibat untuk menjaga rakyatnya.
Demokrasi hanyalah sistem buatan manusia dengan mengesampingkan bahkan mencampakan petunjuk Allah SWT. Sisem seperti ini pada hakikatnya hanya berasal dari bisikan hawa nafsu dan setan.
Allah SWT memperingatkan �Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.(TQS an-Nisa(4);120).
Melihat kenyataan sistem demokrasi seperti itu, sudah saatnya rakyat mencampakan sistem demokrasi dan beralih ke sistem Islam.
Karena demokrasi dan Islam adalah dua sisi yang saling bertolak belakang. Demokrasi menjadikan manusia sebagai Tuhan, sedangkan Islam mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang harus tunduk pada sang Pencipta alam semesta, Allah SWT.
Konsep demokrasi telah gagal, rusak dan menyesatkan karena demokrasi memberi manusia/rakyat kedaulatan atau hak mutlak untuk membuat hukum. Kekufuran demokrasi dari segi konsep kedaulatan tersebut sangat jelas.
Sebab, menurut akidah Islam, yang berhak membuat hukum hanya Allah SWT bukan manusia (QS al-An�am [6]: 57). Itulah titik kritis dalam demokrasi yang sungguh bertentangan secara frontal dalam Islam.
Memberi hak kepada manusia untuk membuat hukum adalah sebuah kekufuran (QS al-Ma�idah [5]: 44) Ketetapan ini didasarkaan pada dalil-dalil yang qath�i (pasti).
Dalam hal ini semua pihak perlu mengingat pesan Rasulullah SAW, bahwa kepemimpinan dan jabatan itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana sabdanya
�Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Sesungguhnya jabatan itu pada hari kiamat akan menjadi kerugian dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan benar dan menunaikan kewajiban di dalamnya (HR Muslim,Ibn Khuzaimah dan al-Hakim).�
Dalam konteks ini, maka baik pejabat dan pihak yang mengangkat dia tentu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, apakah amanah itu ditunaikan atau tidak. Amanah kekuasaan atas pemimpin dan penguasa bukan hanya datang dari rakyat, namun juga dari Allah.
Amanah dari Allah itu harus digunakan untuk memelihara kemaslahatan rakyat. Amanah kekuasan tersebut juga harus digunakan untuk memutuskan segala perkara menurut wahyu yang telah Allah turunkan, yakni syariah Islam.
Rakyat yang mengangkat penguasa juga harus menjaga amanah dengan terus mengontrol penguasanya. Tujuannya adalah agar penguasa senantiasa berjalan di atas kebenaran dan mengurui rakyat menurut petunjuk yang diturunkan oleh Allah SWT dan dibawa oleh Rasulullah SAW.[MO/ad]
Post Comment
Tidak ada komentar