MUI Pusat Dorong Aparat Tindak penyebar Aliran Sesat SENSEN yg Ngaku Sebagai Rasul, Ubah Syahadat dan Sholat Menghadap Timur

Hal itu mengomentari rencana MUI Kabupaten Garut, Jawa Barat menyerahkan kasus penista agama Sensen Komara pada Mabes Polri. MUI Kabupaten Garut meminta Mabes Polri mendatangkan dokter jiwa untuk menangani Sensen.
Amirsyah menjelaskan MUI Pusat memiliki standar operasi prosedur (SOP) dalam melakukan investigasi terhadap paham yang diduga menyebarkan hal menyesatkan. Terkait kasus Sensen, dia mengatakan, MUI setempat melakukan pendalaman dugaan aliran sesat yang disebarkan Sensen Komara.
Karena itu, salah satu langkah yang diambil yakni menggandeng aparat kepolisian. Sebab, sampai saat ini, Sensen masih menyebarkan pahamnya yang berpotensi menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di Garut.
Menurut Amirsyah, penanganan terhadap Sensen belum masuk tahap rehabilitasi. Alasannya, belum ada fakta yang membuktikan Sensen mengalami gangguan jiwa. MUI Pusat mensinyalir ada kendala pembiayaan pemeriksaan di RS dr. Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Karena itu, dia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengatasi permasalahan Sensen Komara.
�Kita minta pemerintah daerah harus melakukan langkah mengatasi permasalah ini, dari Pemda Jabar,� ujar Amirsyah sebagaimana diberitakan republika.co.id
Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat. Sensen Komara sudah tak asing lagi bagi warga Kabupaten Garut.
Walaupun sudah dinyatakan bersalah, pengikut ajaran sesat Sensen Komara tak pernah sirna. Disebut-sebut pengikutnya mencapai ribuang orang.
Pengikut ajaran sesat Sensen Komara yang bernama Darul Islam Fillah (DI Fillah) pertama kali muncul pada akhir 2009.
Mereka meresahkan masyarakat Garut akibat praktik peribadahannya.
Berikut fakta-fakta terkait ajaran sesat Sensen Komara yang telah Tribun Jabar himpun.
Ganti Kalimat Syahadat
Pada 2011, Sensen Komara muncul dan mengaku sebagai nabi.
Bahkan pengikut ajaran sesatnya berani mengubah kalimat syahadat.
Mereka mengubah lafadz "Muhammadur Rosulullah" pada syahadat dengan kata "Drs Sensen Komara Rasulullah".
Salah satu pengikutnya yang bernama Wawan Setiawan membuat surat yang menyatakan Sensen Komara adalah nabi akhir zaman.
Wawan Setiawan merupakan warga Kampung Kibodasrea, Desa Tegal gede.
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul.
Sholat Menghadap Timur
Pengikut ajaran sesat Sensen Komara juga melakukan hal yang tak lazim.
Mereka sholat menghadap ke arah timur yang biasanya dilakukan oleh umat muslim ke arah Mekkah (barat).
Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.
Surat tersebut diantarkan langsung oleh Wawan Setiawan ke kantor Desa Tegalgede pada 17 Maret.
Menurut Kartika Ernawati, surat tersebut beiris pemberitahuan dan permintaan izin untuk melakukan sholat Jumat menghadap ke timur.
Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati menunjukan surat dari Wawan Setiawan yang berisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk salat menghadap ke arah timur. Foto 2017.
Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati menunjukan surat dari Wawan Setiawan yang berisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk salat menghadap ke arah timur. Foto 2017. (tribunjabar/firman wijaksana)
![]() |
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana) |
"Dia minta izin untuk melakukan praktik sholat Jumat di Musala Situ Bodol untuk menghadap ke arah timur," ucap Kartika saat dihubungi, Jumat (24/3/2017). Wawan Setiawan juga mengganti kata Muhammad dalam azan menjadi Sensen Komara. Selain Wawan Setiawan, ada juga kelurga Hamdani yang melakukan sholat ke arah timur sebagaimana diberitakan tribunnews.com.
sumber: republika.co.id/tribunnews.com
Post Comment
Tidak ada komentar