Breaking News

Merasa Tidak Bersalah, Tjahjo Kumolo Siap Dipanggil KPK Jelaskan soal Meikarta 'Tolong Dibantu'


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa tidak ada yang salah dengan arahannya pada Neneng Hassanah Yasin saat aktif sebagai Bupati Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta. Dia juga mengaku siap dipanggil KPK untuk menjelaskan itu.

"Kalau saya diperlukan kesaksian, saya siap hadir," ujar Tjahjo saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Urusan itu sebelumnya disampaikan Neneng ketika bersaksi dalam persidangan perkara suap terkait izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 14 Januari 2019. Neneng mengaku sempat mendengar arahan Tjahjo, tetapi tidak menjelaskan detail mengenai bantuan apa yang diminta Tjahjo.


"Telepon itu dikasih ke saya, yang ngomong Pak Mendagri, minta tolong dibantu soal Meikarta," ucap Neneng saat itu.

Tentang hal itu, Tjahjo menyebut urusan perizinan proyek Meikarta itu awalnya terjadi karena ada beda persepsi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Tjahjo mengaku dipanggil DPR untuk menengahinya.

"Kemudian saya menugasi Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah) untuk mengundang mereka rapat, sudah jelas intinya bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya koordinasinya dengan Pemerintah (Provinsi) Jabar (Jawa Barat)," ucap Tjahjo.

Saat rapat itulah, menurut Tjahjo, Sumarsono selaku Dirjen Otda melapor kepadanya. Tjahjo kemudian menanyakan langsung kepada Neneng yang hadir pula dalam rapat itu.

"Saya telepon Bupati (bilang), 'Ya sudah laksanakan dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan PTSP'. Dijawab dengan yang bersangkutan, 'Ya sesuai dengan aturan yang ada'. Sudah selesai," ucap Tjahjo.

Lalu apa maksud Tjahjo dengan ucapan 'tolong dibantu' tersebut?

"Ya kan bahasa, 'tolong dibantu ya', ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu aja. Menyangkut investasi daerah," ujar Tjahjo.



Tjahjo sebagai Mendagri mengaku berwenang memanggil dan menanyakan tentang urusan dengan para kepala daerah. Sebab, menurut Tjahjo, para kepala daerah kerap khawatir menabrak aturan yang berimbas pada seretnya investasi.

"Hampir semua gubernur bisa Anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi. Ada gubernur atau wali kota yang datang ke kantor bawa pengusahanya minta dukungan, karena banyak yang takut dengan aturan yang ada," ucap Tjahjo.

Bahkan, menurut Tjahjo, persoalan itu sudah dijelaskan Sumarsono, yang dua kali dipanggil KPK sebelumnya. Namun Tjahjo pun tidak keberatan bila turut dipanggil KPK.
(dhn/fjp/detik.com)

Tidak ada komentar