Mendagri Terseret Kasus Meikarta, Minta ke Bupati Bekasi, "Tolong Perizinannya Dibantu"
Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin memberikan keterangan di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019).
Dalam keterangannya, Neneng menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta tolong kepada dirinya.
"Saat itu, saya dipanggil ke ?ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta.
Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelpon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telpon pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahyo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perijinan Meikarta di bantu," ujar Neneng menirukan omongan Mendagri, kutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Di pesawat telepon milik Soemarsono itu, Neneng mengaku menjawab permintaan Tjahjo Kumolo itu.
Pertemuan di Ditjen Otda itu sekaligus membahas soal Perda Pemprov Jabar terkait Bodebekkarpur.
"Kemudian saya sampaikan, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,'" ujar dia.
Neneng mengaku bahwa pertemuannya dengan Dirjen Otonomi Daerah ialah untuk membahas perizinan Meikarta.
Ia menyampaikan, Pemkab Bekasi sudah mengeluarkan Izin Peruntukan dan Pengelolaan Tanah (IPPT) seluas 84,5 hektare.
"Saya sampaikan, harus ada rekomendasi Gubernur Jabar untuk perizinan Meikarta."
"Kemudian Pak Soemarsono menyampaikan ke saya, Dirjen Otda akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta," kata Neneng.
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen punya pandangan lain soal terkuaknya peran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kasus proyek Meikarta. Dia mengaitkan kasus Tjahjo dengan PDI Perjuangan.
"Disebutnya nama Tjahjo dalam persidangan suap Meikarta menunjukkan bahwa memang PDIP benar-benar memamfaatkan kekuasaannya untuk melanggar aturan dan korupsi," kata Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/1).
Selain Ketua Fraksi PDIP di DPR, jabatan yang lekat dengan Tjahjo adalah Sekjen PDIP. Dia dipilih oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Sekjen periode 2010-2015.
Jejak Tjahjo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Peran dia diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka penerima suap dalam kasus tersebut, Neneng Hasanah Yasin.
Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Ferdinand mengatakan KPK mesti mengusut tuntas peran Tjaho Kumolo. Dia mengatakan berdasarkan pengakuan Neneng di bawah sumpah, patut diduga Tjahjo terlibat dalam kasus tersebut.
"Harus diperiksa. Kita mendesak KPK agar memeriksa Tjahjo dan melakukan pengusutan hingga tuntas," demikian kata Ferdinand.
Tjahjo sendiri sudah memberikan pernyataan kepada media menanggapi pengakuan Neneng. Tjahjo menegaskan perizinan Meikarta merupakan kewenangan dari Pemkab Bekasi, bukan dirinya.
Meski demikian ia menambahkan setiap ada masalah perizinan yang belum diputuskan Pemda, maka Kemendagri selalu terbuka untuk memfasilitasi sesuai aturan yang benar.[dem]
Post Comment
Tidak ada komentar