Breaking News

Kotak Suara Aluminium Akan Dilelang KPU, Uang Hasil Lelang ke Mana Larinya?

tribunnews
Kotak suara berbahan aluminium yang digunakan pada pemilu dan pilkada sebelumnya akan dilelang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, Pemilu 2019 ini KPU akan menggunakan kotak suara dari bahan kardus.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

"Istilah dihapuskan itu dari daftar aset kami. Ya nanti barangnya oleh pemenang lelang mau ditimbang, dibuang atau dirakit. Ya terserah dia," kata dia.

Untuk penghapusan aset kotak suara berbahan aluminium, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum dilakukan pelelangan.

"Nanti kami minta persetujuan dari Kemenkeu. Persetujuan untuk dihapuskan. Nah, kalau sudah ada persetujuan, baru dilelang," katanya.

Arief memastikan bahwa uang hasil lelang akan dikembalikan ke negara. "Dihapuskan dan uangnya masuk ke kas negara," katanya.

Ia menampik bila pelelangan kotak suara berbahan aluminium ini bisa disalahgunakan. Sebab menurutnya pelelangan ini berdekatan dengan waktu pencoblosan Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April mendatang.

"Mau dipakai apa? Disalahgunakan untuk apa? Wong kotak suara aja lho," katanya.

Tidak ada komentar