Breaking News

Diduga Hina Ustad Tengku Zulkarnaen, Oknum BANSER Dilaporkan ke Polisi


Ketua Majelis Mujahidin (MM) Klaten, Ustaz Bony Azwar bersama elemen umat Islam Soloraya melaporkan Gangga Bagus Bagaswara ke Polresta Sukoharjo, Selasa (8/1/2019). Gangga dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan penghinaan terhadap ulama yang dilakukannya dalam akun facebook miliknya.

Menurut Ustaz Bony, Gangga yang juga anggota Banser Sukoharjo ini telah melakukan penghinaan terhadap Wasekjen MUI Pusat KH Tengku Zulkarnain. Selain itu, pada salah satu RS Islam tempat Gangga bekerja, ia diketahui pernah melakukan penghinaan yang serupa perihal jilbab dan cadar.

�Hingga pada hari ini, kami mengharap agar tersangka diproses secara hukum agar jadi pelajaran bagi siapapun, karena selama ini kita lihat, Gangga-Gangga seperti yang lainnya ini setelah diingatkan hanya sekedar minta maaf, materai diatas kertas kemudiaan muncul ditempat tempat lain,� katanya kepada Jurnis, Selasa (8/1/2019).


�Yang kita sayangkan ternyata si ternyata di tempat ia bekerja dia ini pernah juga menghina berkenana n dengan masalah jilbab, berkenaan masalah cadar, dan diingatkan oleh tempat dia bekerja kemudian tidak membuat dia menjadi jera,� imbuhnya.
Ia berharap apa yang dilakukannya dapat membuat efek jera buat pelaku.
�Maka dengan ini kami proses secara hukum agar tidak ada lagi yang mencoba menistakan agama islam, dan telah menghina ulama kita,� imbuhnya.

�Laporkan kita adalah UU ITE, penodaan agama 156a KUHP, kemudian kita diminta untuk membuat aduan dulu, yang segera diberikan kepada Kapolres, kemudian turun kepda Kasatreskrim dan kemudian kita akan dipanggil sebagai saksi pelapor,� tandasnya. [jurnalislam.com]

Tidak ada komentar