Bawaslu: Anies Baswedan Terancam Sanksi Pidana Pemilu Penjara 3 Tahun; Kok Luhut SMI Bebas?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terancam sanksi pidana pemilu atas tindakannya mengacungkan jari saat menghadiri konferensi nasional Partai Gerindra. Anies telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu atas perbuatannya tersebut.


Tidak ada komentar