Breaking News

Astagfirullah, Pria Bertato Ini Buang Sampah di Sungai di Depan Pasukan Orange

Add caption
Di media sosial, ramai soal seorang warga yang membuang sampah saat pasukan orange melakukan aktivitas bersih-bersih.

"Cuma ada di Jakarta. Orang buang sampah ke sungai di depan mata pasukan oranye yang sedang bertugas. Lokasi Kali Krukut Bawah, Kebon Dalam, Tanah Abang," kata akun Gie Wahyudi pada Kamis (31/1/2019).

Aktivitas tersebut terjadi di Kali Krukut Bawah Kebon Tanah Abang Jakarta Pusat. (Rabu, 30 Januari 2019).

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengingatkan untuk membuang sampah pada tempatnya. Laman media sosial itu meminta untuk melaporkan melalui DKI Jakarta akarta bila menemukan pelanggaran.

Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat (1b). Setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum, dikenakan uang paksa paling banyak Rp.500.000,-

Tidak ada komentar