Ahok Sudah Insaf, Kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah: Kita harus terima sebagai saudara kita

"Semua hak-hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus dipulihkan sebagai warga negara yang sama dengan kita semua," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Minggu (20/1).
Menurutnya, Ahok telah menerima hukuman terkait kasus penistaan agama dan menjalaninya dengan penuh keinsyafan. Sehingga hal ini mesti dijadikan sebuah pelajaran penting agar perbuatan serupa tidak terulang.
"Bahwa siapapun yang melakukan perbuatan pidana harus dihukum dan menjalani hukuman sesuai prinsip equality before the law, yakni persamaan warga negara di depan hukum," ungkapnya.
Oleh karenanya, Ikhsan mengimbau semua pihak dapat menerima Ahok kembali usai dirinya selesai menjalani masa hukuman. Dia juga menginginkan agar Ahok tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita harus terima sebagai saudara kita. Kita doakan semoga Pak Ahok mendarmabaktikan hidupnya bagi kebaikan dirinya dan bangsa-negara," tukasnya. [jawapos.com]
Post Comment
Tidak ada komentar