4 Tahun Memimpin, Inilah Prestasi Membanggakan Jokowi
![]() |
merdeka |
Utang tersebut tertuang dalam laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) 2018 edisi Januari 2019, yang dirilis Kementerian Keuangan, Selasa 22 Januari 2019.
Rasio utang pemerintah pusat terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode itu, sebesar 29,98 persen di mana asumsi sementara PDB sebesar Rp14.735,85 triliun. Persentase itu naik dibanding posisi rasio utang terhadap PDB di 2017, yang sebesar 29,2 persen.
Lihat: Reka Ulang Ditipu Wartawan
Jika merujuk ke dalam Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tersebut terbilang masih sangat aman, karena jauh dari batas maksimal rasio utang terhadap PDB yang diatur dalam undang-undang, yakni sebesar 60 persen terhadap PDB.
Jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen, kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen.
Post Comment
Tidak ada komentar