Untuk Siapakah HAM Hadir?
Oleh: Imam Nawawi
Hak Asasi Manusia menjadi wacana yang seakan tiada henti mengemuka, terutama ketika ide yang diproklamasikan pada tahun 1948 itu menyeruak dalam beragam ruang diskusi dan publikasi.
Arahnya jelas, HAM menjadi �mata pelajaran� bagi umat Islam agar dipahami dan tentu saja dijalankan di dalam kehidupan. Seperti yang ditulis oleh Abdullahi Ahmed An-Na�im dalam bukunya �Islam dan Negara Sekular Menegosiasikan Masa Depan Syariah.�
�Ide ini (HAM) sangat penting bbagi umat manusia dan, dengan demikian, harus diakui agar kita bisa mengklaim hak-hak kita. Untuk merealisasikan tujuan-tujuan saya dalam buku ini, Muslim tidak harus mengabaikan agamanya hanya untuk mengakui HAM. Mereka juga tidak boleh mendiskriminasi orang lain berdasarkan jenis kelamin, ras, kebangsaan, maupun agama. Karena untuk bisa menjustifikasi secara moral atas klaim HAM kita, tanpa melakukan diskriminasi kepada orang lain, umat Islam harus menyadari bahwa orang lain pun memiliki hak yang sama dengan kita. Hal yang sama berlaku bagi seluruh umat manusia, dan bukan hanya bagi Muslim.� (halaman 178).
Penjelasan di atas cukup memberikan satu bukti bahwa, HAM adalah untuk dimengerti umat Islam, kemudian umat Islam hidup dengan nilai-nilai HAM yang dinilai sebagai norma global dalam menjalani kehidupan.
Dalam pengertian tersebut, maka umat Islam dilarang bereaksi, apalagi melakukan penolakan yang dilanjutkan dengan perlawanan, ketika ada kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan bagian dari Islam hidup dan berkembang. Katakanlah seperti ajarah Ahmadiyah, Syi�ah, dan lain sebagainya. Semua mesti dihormati, karena mereka memiliki HAM. Termasuk ketika ada gereja yang berdiri di pemukiman mayoritas Muslim, umat Islam harus menerima, karena itu HAM.
Ketika terjadi penolakan, maka akan ada kelompok tertentu yang bertugas mengkritisi tindakan umat Islam yang muaranya satu, umat Islam melanggar HAM.
Padahal, ketika umat Islam bereaksi terhadap Ahmadiyah, duduk perkaranya bukan soal hormat menghormati, tetapi Ahmadiyah dalam prinsip ajarannya, telah merusak Islam sebagai agama.
Hal ini ditegaskan oleh Syamsuddin Arif dalam salah satu artikelnya yang berjudul �Solusi Problem Ahmadiyah.�
�Dengan mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi, warga Ahmadiyah telah melakukan penodaan, penghinaan dan perusakan terhadap agama Islam, dimana tidak ada nabi dan rasul lagi pasca wafatnya Muhammad Rasulullah ?� (hidayatullah.com, 17/2/2011).
===
Oleh karena itu, ketika umat Islam diminta menjalankan HAM kepada kelompok yang merusak agama Islam, mengapa hal yang sama tidak diserukan kepada negara pencetus HAM yang tidak memiliki kasih sayang kepada sesama manusia.
Oleh karena itu, Syamsudin Arif menegaskan, �Dalih bahwa kaum Muslim harus mengedepankan kasih sayang daripada kekerasan dalam menyikapi Ahmadiyah. Saran ini lebih tepat disampaikan kepada Pemerintah Amerika dan Israel agar menunjukkan kasih-sayang dan menghentikan kekerasan (violence) terhadap kaum Muslim di Iraq dan Palestina.�
Dengan kata lain, penolakan umat Islam terhadap Ahmadiyah, Syi�ah, dan segala bentuk ketidakadilan terhadap kaum Muslimin dan ajaran Islam sebagai tindakan anti HAM. Tetapi sebagai sebuah perjuangan menegakkan ajaran Islam yang murni dan suci, yang tentu saja itu merupakan hak asasi kaum Muslimin.
Jika HAM memang diterapkan secara adil, maka tentu saja HAM yang ada saat ini bisa diakui sebagai konsep yang universal. Tetapi, faktanya tidak demikian. Kerapkali, HAM menjadi alat pemukul umat Islam, ketimbang konsep yang dijalankan semua pihak.
===
Oleh karena itu, Hamid Fahmi Zarkasyi dalam artikelnya �Islam menilai HAM� menegaskan bahwa HAM yang ada saat ini, adalah ajaran yang dinilai universal namun tidak netral.
�Topik kebebasan dan hak asasi manusia adalah topik universal, namun ia tidak berarti netral. Sebab pembahasan mengenai kebebasan dan HAM pada umumnya hanya dalam perspektif manusia yang dalam peradaban Barat telah terbentuk dalam doktrin humanisme. Humanisme sendiri selalu dihadapkan atau berhadap-hadapan dengan agama. Ini sekaligus merupakan pertanda bahwa orientasi manusia Barat telah bergeser dari sentralitas Tuhan kepada sentralitas manusia. Manusia lebih penting dari agama, dan sikap manusiawi seakan menjadi lebih mulia daripada sikap religius.�
Pantas jika hari ini, mereka yang suka berteriak-teriak HAM tiba-tiba buta, tuli, dan bisu dengan apa yang dialami oleh Muslim Uighur. Sebab, Muslim harus menjalankan HAM. Jika dilanggar hak asasinya, itu tidak mengapa. Demikian fakta yang terjadi. Sehingga pantas jika selanjutnya kita bertanya, bahwa HAM itu untuk siapa?
===
Kekerasan Terhadap Umat Islam
Sekarang kita akan semakin mengerti bahwa HAM sama sekali tidak berarti apa-apa terhadap umat Islam. Lihatlah ketika Muslim Rohingya dibantai oleh tentara Myanmar, kemana para pejuang HAM berada?
Sekarang, kenyataannya semakin jelas, saat Muslim Uighur dirampak hak asasinya oleh pemerintah China, siapa yang berteriak itu melanggar HAM?
Bahkan, lebih jauh, kalau kita mau melihat masa imperialisme alias penjajahan sebagai tragedi HAM terburuk di dunia, maka mengapa negara-negara Eropa yang pernah menjajah negeri-negeri Timur yang sebagian besar dihuni penduduk beragama Islam, termasuk Indonesia, merasa suci dan tidak berdosa atas penjajahan yang mereka lakukan. Bukankah itu adalah pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi dalam pentas sejarah dunia?
Fakta ini menunjukkan bahwa perlu ada gagasan dan konsensus baru untuk mengatur kehidupan dunia saat ini. Tidak boleh secara semena-mena, Barat menyusun konsep yang dipaksakan sebagai norma universal, sementara tidak semua unsur terlibat di dalam penyusunannya.
===
Terbukti, umat Islam selalu menjadi objek dari segala konsep yang digodok oleh Barat, dimana umat Islam harus tunduk dan patuh. Tetapi, ketika umat Islam dianiaya, dibantai, dilucuti hak-hak asasinya, HAM sama sekali tidak berpihak. Kira-kira, bagaimana jika posisi umat Islam ini dialami juga oleh umat yang lainnya. Akankah mereka diam atau bertindak melakukan penolakan bahkan perlawanan?
Dengan demikian, para pemimpin dunia mesti sadar, bahwa jika memang punya komitmen terhadap HAM segera realisasikan konsep HAM itu bagi siapapun, terutama kaum Muslimin yang selama ini justru menjadi korban kebiadaban para pemangku kepentingan yang membenci umat Islam dengan menggunakan HAM sebagai tunggangan.
Jika tidak, maka jangan salahkan kaum Muslimin jika melakukan perlawanan. Hal itu sama dengan apa yang dilakukan umat Islam Indonesia ketika melawan penjajahan Belanda, yang telah merobek-robek hak asasi rakyat Indonesia.
Sebab, seperti ditegaskan oleh Gus Hamid dalam artikelnya soal HAM. �Islam mengakui dan meyakini, manusia adalah hamba Allah. Maka, semua hak dan kewajiban yang melekat dalam dirinya juga merupakan anugerah Allah. Seorang Muslim yang masih menghargai imannya, tidak akan melepas keyakinannya ini, dan kemudian menukar dengan paham lain yang mencampakkan keimanannya.�(Hidayatullah)
Tidak ada komentar