Breaking News

Geram!! PDIP: Tak Boleh Hukum Mati Bagi Para Koruptor!!



OPERAIND,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja keras dalam membasmi para pelaku korupsi. Dari mulai Gubernur hingga Bupati yang korup telah dijadikan tersangka bahkan ada yang sudah menjadi narapidana.

Namun pejabat korup itu seperti tidak ada kapoknya dan tidak takut kena bui. Hal ini bisa jadi karena mereka menganggap enteng hukuman. Ada usulan jika para koruptor itu dihukum mati saja seperti di beberapa negara lain.


loading...


Hanya saja usulan ini ditolak Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP). Mengapa partai ini ketakutan ya?

PDIP menolak usulan hukuman mati yang sedang dipertimbangkan KPK bagi para tersangka suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) oleh Kementerian PUPR. Menurut PDIP, masih ada opsi hukuman lain bagi para koruptor.

"Adapun sebagai bangsa yang menjalankan Pancasila dengan baik, percaya dengan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa, hak hidup seseorang kan harus tetap dihormati. Ada cara memiskinkan, hukuman seumur hidup, karena mengambil nyawa seorang manusia harus kita perhatikan dengan saksama," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada JPNN.com di Posko Cemara, Jl Cemara nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

Hasto kemudian memberi contoh tentang PDIP yang tak pernah menoleransi jika ada kadernya yang terbukti melakukan tipikor. PDIP, sebut dia, selalu memberikan sanksi-sanksi yang preventif.


loading...


"Bagi PDIP pun dengan kami memberikan sanksi, pemecatan seketika, tidak boleh dicalonkan dalam jabatan publik. Kami harapkan berkontribusi dalam mencegah. Jadi kami mengedepankan cara-cara pencegahan. Lebih mulia dan berjangka panjang," jelas Hasto.

Sebetulnya PDIP tidak usah takut dengan hukuman mati bagi para koruptor. Toh para koruptor nyatanya ada juga di partai lain seperti Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.

Ketakutan PDIP justru akan mengakibatkan citra buruk dari masyarakat yang akan menilai jika PDIP sebagai sarang para koruptor.

Tidak ada komentar