Aceh dan Riau Larang Rayakan Tahun Baru karena Bertentangan dengan Islam
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakatnya untuk merayakan Tahun Baru 2019. Larangan ini sudah disepakati bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) setempat. Kapolres, Dandim, Kejari, Ketua pengadilan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA) menyepakati hal ini dan sudah disebarluaskan ke masyarakat.
Post Comment
Tidak ada komentar