Polri: Erin Tidak Bersalah, Justru Pelapor Yang Sudah Mencemarkan Nama Baik Istri Andre Taulany
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono/dik/65675765
AKTUALIZER- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini tidak bukti kuat untuk memastikan apakah benar istri presenter dan komedian Andre Taulany, Erin Taulany menghina calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto lewat akun instagramnya.
Sebab, Erin sudah datang terlebih dahulu di kantor polisi sebelum ada laporan tentang kejadian itu ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
loading...
Erin taulany datang bersama andre taulany waktu itu dan mengakui akunnya sudah tak lagi bisa diakses sebelum kejadian itu terjadi. Sehingga, untuk memastikannya polisi perlu menyelidiki dulu soal kebenaran peretasan akun IG Erin itu, kalau memang sudah terbukti diretas justru kami akan menangkap pelapor karna sudah melakukan pencemaran nama baik dengan cara menfitnah dan berbalik pelapor akan bisa jadi tersangka ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Meski begitu, kami akan melakukan pengusutan secara bebarengan. Yaitu laporan Erin soal akun IG-nya yang diretas juga laporan terhadap Erin karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik kepada Prabowo.
Baca Juga: Dinilai Curang, KPU Sebut BPN Tidak Bisa Berhitung Cuma Asal Bicara Tanpa Otak
Kami akan mengagendakan pemanggilan terhadap Muhammad Firdaus Oibowo, pelapor istri mantan vokalis Stinky Andre Taulany, Erin Taulany, Jumat (26/4). Sebelumnya Erin dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Firdaus.
loading...
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pelapor akan diperiksa oleh Subdirektorat Cyber Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
"Jadi, setelah kami konfirmasi, kasus terlapor (Erin Taulany) masih dalam lidik ya, rencananya besok pelapor akan dimintai klarifikasi " kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4).
Baca Juga: Jika Tak Dilindungi, Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Paslon 01
Selain itu, dikatakan Argo, polisi juga berencana untuk melalukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Tujuannya, sambung Argo, untuk dimintai keterangan perihal kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Erin.
"Nanti saksi-saksi juga akan dipanggil untuk klarifikasi setelah pelapor, kami akan agendakan secepatnya," ujarnya.
Post Comment
Tidak ada komentar