Menggiurkan!! Pajak Alexis Rp 30 Miliar Hangus, Anies: Kami Ingin Uang Halal
POLITIKCOM,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menutup kegiatan usaha hotel dan griya Alexis di Jakarta Utara. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menyatakan tidak dapat memroses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata yang diajukan oleh PT Grand Ancol Hotel.
Menilik kegiatan Alexis dan kawan-kawan usaha sejenis, berapa sebetulnya kontribusi pajak usaha hotel dan hiburan terhadap pendapatan daerah?
Berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi DKI Jakarta yang dirilis Bank Indonesia (BI), ada empat pajak kegiatan utama yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
loading...
Pertama, pajak kendaraan bermotor. Kedua, bea balik nama kendaraan bermotor. Ketiga, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan keempat, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Kontribusi pajak dari bisnis hotel sendiri menempati urutan kelima dan bisnis hiburan di peringkat ke-9 masing-masing mencapai Rp656,95 miliar dan Rp 3422,03 miliar.
Meski sumbangsihnya tak sebesar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, namun pertumbuhan pajak hotel dan hiburan tidak bisa disepelekan.
Pajak dari kegiatan hotel meningkat 40,30 persen pada kuartal II 2017, sedangkan pajak kegiatan hiburan melesat 45,60 persen. Lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pajak bumi dan bangunan, pajak rokok dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp13,13 triliun pada kuartal II 2017 atau naik 37,29 persen.
Ini Tanggapan Gubernur Dki Anies Baswedan
Penolakan perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis berdampak pada hilangnya pendapatan pajak yang diterima Pemprov DKI dari perusahaan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan hal tersebut.
loading...
�Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah itu,� kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10) malam.
Sebelumnya, manajemen Hotel Alexis mengaku selalu taat membayar pajak. Besar pajak yang mereka bayarkan per tahun mencapai Rp 30 miliar. Angka itu diperoleh dari akumulasi seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis, termasuk restoran, griya pijat, hingga spa.
Dilansir dari Republika, �Sudah include semuanya, kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya,� kata Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita, saat jumpa pers Hotel Alexis, Selasa (31/10)..Lanjutkan
Lihat Video
Prabowo Ingin Rujuk Kembali, Ini jawaban Mantan Istrinya Titiek Soeharto
Berenang Tanpa Sehelai Benang, Nikita Mirzani Menuai Kecaman




Tidak ada komentar