KPU: Suara Terbanyak Itu Belum tentu Jadi Pemenang Pemilu
AKTUALIZER- Jabatan tertinggi seperti Presiden tak sedikit jadi rebutan para politikus, lalu siapa yang pantas menduduki jabatan sebagai presiden?
Baca Juga: TNI: Prabowo Menang Mutlak, Silakan Deklarasi Kemenangan di Mana-Mana, Asal Tertib!
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman ada mekanisme yang mengatur penentuan pemimpin di negri ini baik itu presiden maupun sampai bawahannya.
loading...
Sesuai aturan pemimpin di negara ini lewat suara terbanyak yang diperoleh dari partai lewat jalur pemilu, contoh kaya sekarang ini ada 2 kadidat salah satu memperoleh suara terbanyak, maka ada harapan untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden.
Namun jangan senang dulu pemilu indonesia ini semi electoral votes atau bisa disingkat (EV) yang artinya pasangan kadidat ini juga tidak lepas dari dukungan negara negara luar, meskipun menang karna banyaknya suara terbanyak di negara sendiri tapi negara lain tidak setuju atau tidak mendukung maka gagal, kenapa?
Baca Juga: Dinilai Curang, KPU Sebut BPN Tidak Bisa Berhitung Cuma Asal Bicara Tanpa Otak
Indonesia ini kan belum bisa dikatakan negara mandiri masih banyak kekurangannya, masih butuh bantuan banyak dari negara lain, maka dari itu butuh keharmonisan atau hubungan erat untuk sesama pemimpin negara karna ini sangat menentukan masa depan indonesia kedepannya ujar ketua KPU Arief Budiman
Oleh karena itu capres dan cawapres juga harus memperbanyak electoral votes dari negara lain khususnya China, Japan, Singapur, Malaysia, Hingga Amerika, dan Rusia.
loading...
jika capres dan cawapres tidak mendapatkan electoral votes dari berbagai negara tersebut, jangan harap bisa menang dalam pemilu tersebut, kalau hanya meningkatkan popular votes atau dukungan terbanyak dari rakyatnya sendiri.
Baca Juga: Dinilai Haram, Istana meminta KPI Untuk melarang Program Acara ILC tvOne Tayang Pasca Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga menambahkan bahwa Indonesia juga belum siap pemilu e-Voting "Padahal jika data satu TPS saja tak masuk kedalam rekapituasi nasional, KPU tak bisa memutuskan sia.. Selanjutnya...
Post Comment
Tidak ada komentar