Diduga Melakukan Pemalsuan Dokumen, Eggi Sudjana dan Pengacara Dipolisikan oleh Kodam Brawijaya
"Sejumlah bukti kuasa gugatan yang diajukan dalam persidangan diduga dipalsukan"
CII-NEWS,- Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya melaporkan Koordinator warga eks Perkebunan Kaligentong Tulungagung, Sutrisno dan pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, karena diduga melakukan pemalsuan dokumen saat mengajukan gugatan atas kepemilikan lahan.
Kepala Seksi Intelejen, Kodim 0807 Tulungagung, Kapten Inf Haryoto membenarkan laporan tersebut. Menurutnya laporan diajukan langsung oleh tim hukum Kodam V Brawijaya di Sentra Palayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tulungagung.
loading...
"Laporannya kemarin, Rabu (30/8/2017), yang kesini ada empat orang dari Tim Kumdam. Sedangkan yang dilaporkan adalah koordinator lapangan warga Sutrisno itu, untuk pengacara Eggi Sudjana juga ikut dilaporkan, karena yang menggunakan surat-surat untuk gugatan," katanya.
Ditambahkan laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas gugatan yang dilakukan warga terhadap klaim hak kepemilihan lahan eks Pekebunan Kaligentong. Kodam menilai sejumlah bukti kuasa gugatan yang diajukan dalam persidangan diduga telah dipalsukan.
"Jadi dalam gugatan itu ada dua warga yang ikut menggugat tapi ternyata sudah meninggal dunia tahun 2015, sedangkan gugatan diajukan pada tahun 2016," ujarnya
loading...
Kedua warga yang diduga surat kuasanya dipalsukan atas nama Sadeni warga Desa Kresikan, Kecamatan Tanggunggunung serta Mika Ponasari warga Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir. Dugaan itu dikuatkan dengan dua lembat surat kematian yang dilampirkan dalam laporan.
![]() |
Kodam Brawijaya Laporkan Eggi Sudjana |
"Selain itu ada beberapa warga lain yang diduga tidak mengajukan gugatan tapi namanya dicatut," imbuhnya.
Sementara itu Wakapolres Tulunggaung, Kompol I Dewa Gde Juliana membenarkan adanya laporan dari Kodam V Brawijaya, pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah penyeledikian.
"Akan kami selidiki dulu ada atau tidaknya unsur pidananya, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Post Comment
Tidak ada komentar