Diperiksa 7 Jam, Suami Sylvi Akui Transfer Uang Ke Tersangka Penyebar SARA
Jakarta - Suami dari calon Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana mengakui dirinya mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke Zamram. Namun dirinya membantah kalau uang tersebut untuk mendanai makar.
"Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi," kata Gde usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12).
"Sepuluh juta. Enggak (lebih), emang saya kebanyakan uang apa?" kata dia.
Menurut pengakuannya, dia mengenal Zamran ketika sama-sama menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI). Dia mengaku tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas maupun yang lainnya.
"Saya enggak ada kenal sama mereka. Enggak tahu, enggak kenal saya," katanya seperti diberitakan RMOLJakarta.com.
Gde menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya selama lebih dari 7 jam, yakni sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gde diperiksa karena ada aliran dana kepada Zamran.
Zamran merupakan salah satu tersangka kasus ITE, yang juga saksi dalam kasus dugaan makar. Dia turut ditangkap bersama terduga makar lain jelang Aksi 212.(rmol)
"Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi," kata Gde usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12).
"Sepuluh juta. Enggak (lebih), emang saya kebanyakan uang apa?" kata dia.
Menurut pengakuannya, dia mengenal Zamran ketika sama-sama menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI). Dia mengaku tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas maupun yang lainnya.
"Saya enggak ada kenal sama mereka. Enggak tahu, enggak kenal saya," katanya seperti diberitakan RMOLJakarta.com.
Gde menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya selama lebih dari 7 jam, yakni sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gde diperiksa karena ada aliran dana kepada Zamran.
Zamran merupakan salah satu tersangka kasus ITE, yang juga saksi dalam kasus dugaan makar. Dia turut ditangkap bersama terduga makar lain jelang Aksi 212.(rmol)
Post Comment
Tidak ada komentar